tvOnenews.com - Kasus pembunuhan Vina dan Eky masih bergulir, kini 1 orang kembali ditetapkan sebagai tersangka yakni Pegi Setiawan alias Perong.
Sebelumnya, polisi menyebutkan terdapat 11 orang dengan 3 diantaranya masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Namun, setelah Pegi tertangkap, kepolisian kini menegaskan tersangka bukan 11 orang melainkan hanya 9 orang.
Lantaran, dua DPO lainnya, yakni Dani dan Andi hanya karangan keterangan dari para pelaku lainnya yang sudah tertangkap.
“Saya tidak pernah melakukan pembunuhan itu. Ini difitnah,” teriak Pegi alias Perong.
Berdasarkan perkataan serta ekspresi dari Pegi Setiawan alias perong saat dilakukannya konferensi pers pada Minggu (26/5/2024), seorang pakar mikro ekspresi, Kirdi Putra menjelaskan ekspresinya dapat merefleksikan bahwa dirinya tidak berbohong.
Pegi Setiawan alias Perong ditetapkan tersangka kasus pembunuhan Vina. (Tim tvOnenews - Ilham)
Load more