Melalui program acara Apa Kabar Indonesia Siang, tvOne, Pakar Mikro Ekspresi, Kirdi Putra menyatakan ketika seseorang dinyatakan sebagai pelaku dalam sebuah kasus, maka akan terlihat dari dua emosi paling kuat, yaitu takut dan marah.
Emosi takut ini akan muncul ketika seorang yang berbuat kesalahan kemudian ditangkap, maka mulai membayangkan konsekuensi yang akan terjadi pada dirinya.
Kemudian secara bawah sadar, emosi takut akan keluar yang ditampilkan melalui raut wajah maupun gerak tubuhnya.
Lalu, emosi marah bila seseorang tidak melakukan tapi dituduh semena-mena. Pasti akan timbul rasa marah.
“Ketika dia proses geleng-geleng kepala, ketika dia mengatakan ‘saya tidak melakukan pembunuhan, saya rela mati’ ekspresi wajah yang ditampilkan itu tidak relatif memunculkan kemarahan,” ungkap Pakar Mikro Ekspresi, Kirdi Putra pada acara Apa Kabar Indonesia Siang, tvOne, Senin (27/5/2024).
Meski terdapat ekspresi takut, namun yang ditimbulkan tidak besar. Hal ini karena adanya pengaruh dari jangka waktu kejadian hingga penangkapan atas dirinya.
“Misalnya dia melakukannya kemarin, ekspresi tersebut masih akan kelihatan secara kental. Karena baru kejadian, dia belum mempersiapkan apapun,” ujarnya.
Load more