“Hati hati: kesaksian berbeda di waktu berbeda tapi saksi orang yang sama,” tertulis pada keterangan unggahan @hotmanparisofficial.
Kuasa Hukum Keluarga Vina, Hotman Paris Hutapea. (Tim tvOnenews - Julio Trisaputra)
Selain itu, dalam unggahan yang berisi video ini, Hotman Paris mengungkapkan bahwa Pegi yang telah dijadikan tersangka dalam kasus pembunuhan Vina ini atas dasar kesaksian dari Aep dan Dede.
“Pegi yang disebut sebagai DPO yang tertangkap dijadikan tersangka dengan didukung oleh kesaksian dari Aep dan Dede yang katanya tadi malam dilakukan pra rekonstruksi,” ungkap Kuasa Hukum keluarga Vina, Hotman Paris Hutapea.
Kini Hotman Paris meminta perhatian penyidik Polda Jabar agar berhati-hati atas keterangan yang diberikan oleh saksi Aep dan Dede.
“Mohon perhatian dari penyidik Polda Jabar, kalau sekarang Pegi ditetapkan tersangka atas kesaksian dari Aep dan Dede,” ujarnya.
“Tapi ingat, Aep dan Dede di dalam putusan pengadilan menyebutkan nama-nama yang dia lihat di TKP, tapi tidak termasuk Pegi,” sambungnya.
Load more