Menurut AKBP Bintoro, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, kasus tersebut kini telah naik ke tahap penyidikan.
"Dengan inisial AW melaporkan mantan suaminya inisial T di Polres Metro Jakarta Selatan. Kejadiannya di Tahun 2022, saat terduga pelaku ini adalah masih status suami daripada pelapor atau korban telah melaksanakan kegiatan gelar perkara dengan dua alat bukti yang cukup meningkatkan statusnya dari penyelidikan menjadi penyidikan," kata Bintoro (4/6/2024).
Kuasa hukum suami BCL mengatakan persoalan yang dilaporkan itu merupakan permasalahan bisnis rumah tangga yang belum tuntas antara suami BCL dan mantan istri.
Leo Siregar selaku kuasa hukum Arina Winarto menjelaskan peristiwa ini terjadi pada tahun 2015-2021.
Ketika itu Arina Winarto dan suami BCL mendirikan perusahaan di bidang makanan dan minuman bernama PT Arjuna Advaya Sanjaya (AAS).
Arina Winarto menjadi komisaris sementara suami BCL menjadi direktur. Modal seluruhnya berasal dari Arina Winarto.
Load more