Bukan hanya itu, saksi-saksi baru juga mendadak muncul sehingga membuat kasus kematian Vina dan Eky semakin rumit.
Sebelumnya ada tiga pelaku yang menjadi daftar pencarian orang (DPO).
Namun polisi meralat pernyataan tersebut. Pihak kepolisian menyatakan bahwa hanya ada satu DPO dalam kematian Vina Cirebon.
Pelaku DPO tersebut juga telah berhasil ditangkap pihak kepolisian. Dia merupakan Pegi Setiawan alias Perong yang diringkus ketika bekerja menjadi buruh bangunan.
Polda Jabar menyatakan bahwa hanya Pegi yang menjadi tersangka. Sementara 2 orang DPO itu hanya fiktif.
Ibu Pegi Setiawan, yakni Kartini tak terima dengan putusan tersebut.
Hingga kini pihak Pegi Setiawan melakukan pembelaan bahwa pihaknya tidak bersalah dan tidak terlibat dalam kasus pembunuhan keji Vina Cirebon yang melibatkan kekasihnya, Eky.
Load more