tvOnenews.com - Kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon masih menjadi pembicaraan publik. Sudah 8 tahun berjalan, namun kasus ini masih menyisakan kejanggalan.
Dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky ini, terdapat 7 terpidana yang kini menjalani proses hukum di penjara, sementara satu orang lainnya sudah keluar dan memberikan beberapa kesaksian.
Namun, pihak Polda Jabar telah mengumumkan adanya tersangka baru yaitu Pegi Setiawan alias Perong yang namanya masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) selama ini.
Secara mengejutkan, kepolisian malah menghapuskan dua nama DPO lainnya usai Pegi Setiawan alias Perong berhasil ditangkap.
Namun, Pegi Setiawan mengaku dirinya tidak terlibat dalam kasus tersebut lantaran tidak ada di tempat kejadian.
Salah satu bukti yang disiapkan yaitu status media sosial Facebook yang dibuat oleh Pegi Setiawan yang diunggah berdekatan dengan waktu kejadian kematian Vina dan Eky.
Load more