Kuasa hukum Pegi Setiawan, Sugianti Iriani telah mengajukan gugatan praperadilan, yang digelar Senin (24/6/2024) mendatang untuk menegaskan kliennya tidak terlibat dalam pembunuhan Vina.
Meski status FB Pegi Setiawan kini telah dihapus oleh pihak yang tidak diketahui, namun kuasa hukum berhasil mengumpulkan bukti bahwa Pegi tidak berada di Cirebon pada malam kematian Vina.
Pegi Setiawan alias Perong membuat status FB. (Kolase tvOnenews)
Status FB Pegi yang telah dikumpulkan ini diunggah mulai pada tanggal 12 Agustus 2016 hingga 1 September 2016.
Pertama, pada tanggal 12 Agustus 2016, Pegi mengunggah status berikut:
“Bismillah otw Bandung, dewekan ge teteg.” (Bismillah, otw Bandung, sendirian juga bisa).
Pada 17 Agustus 2016, Pegi menuliskan, “mengais rezeki di kota orang.”
Load more