Wonogiri, Jawa Tengah - Desa Ngroto, Kecamatan Kismantoro, Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah mempunyai aturan unik saat warganya melangsungkan pernikahan. Kedua mempelai harus menanam dua bibit alpukat di pekarangan atau kebun mereka.
Selain unik, syarat yang ditetapkan di desa itu tergolong jarang ditemukan di daerah lain.
"Aturan tentang pengantin wajib menanam pohon alpukat itu sudah diterapkan sejak 2016," kata Kepala Desa Ngroto, Wagiman, saat ditemui Rabu (12/1/2022).
Wagiman menegaskan Pemerintah desa menerapkan peraturan tersebut agar di masa yang akan datang Desa Ngroto bisa menjadi sentra buah-buahan, terutama alpukat. Sebab buah itu mampu meningkatkan gizi dan perekonomian warga setempat.
"Bibit alpukat untuk para pengantin kami (Pemerintah desa) sediakan. Alpukat yang ditenam jenis mentega," ungkap dia.
Menurut Wagiman, alpukat jenis mentega bisa dipanen paling cepat empat tahun setelah ditanam. Namun juga tergantung pada pemupukan dan perawatannya. Panen bisa memperoleh hasil maksimal saat alpukat sudah berusia 10 tahun.
"Di sini sudah ada beberapa warga yang punya pohon alpukat usianya 10 tahun. Kalau ditebas, sekali panen bisa mensapat Rp3 juta. Kalau dijual sendiri ke pasar, pasti lebih besar lagi hasilnya," ujar dia.
Dengan peraturan yang diterapkan itu, Wagiman meyakini pada tahun 2030, Desa Ngroto akan menjadi sentra buah alpukat. Selama tahun 2021, tercatat ada 48 pasang pengantin yang menanam batang bibit alpukat. Sehingga jumlahnya ada 96 pohon.
"Semua pengantin bisa menanam pohon alpukat karena setiap keluarga di desa kami pasti punya pekarangan. Bahkan sebagian sudah ada yang berbuah," kata Wagiman. (Agus Saptono/Buz)
Load more