Mantan Kabareskrim Polri, Komjen Pol (Purn) Susno Duadji. (Tim tvOne)
Akhirnya Polda Jabar dan Kuasa Hukum Pegi Setiawan mulai beradu bukti untuk menentukan status bersalah Pegi yang disebut menjadi pelaku dalam pembunuhan Vina Cirebon dan Eky.
Hakim dan Pengacara Pegi Setiawan dibuat kaget oleh Polda Jabar yang mengatakan pihaknya tidak akan membawa saksi namun hanya ahli.
Hal tersebut juga membuat eks Kabareskrim Polri, Susno Duadji terheran-heran.
Susno Duadji menyatakan bahwa hanya mendatangkan ahli dalam sidang praperadilan itu sama saja seperti kalah sebelum bertempur.
Pasalnya, ahli tidak dapat menyatakan secara gamblang bahwa Pegi adalah pelakunya.
Load more