Menurutnya, Propam dan Itwasum Polri tidak menemukan adanya pelanggaran yang dilakukan penyidik dan Iptu Rudiana.
"Semuanya sudah diperiksa oleh Propam maupun dari Itwasum. Dan sampai dengan saat ini semuanya sesuai dengan ketentuan," jelasnya.
"Oleh karena itu, rumor yang berkembang di luar atau mungkin pendapat atau persepsi, boleh. Tapi yang jelas bahwa sekali lagi penyidik melaksanakan pemeriksaan berdasarkan alat bukti yang didapatkan, baik itu keterangan saksi maupun alat bukti lainnya." terangnya terkait keterlibatan Ayah Eky Iptu Rudiana. (hnf)
Load more