Polda Jabar juga diminta memulihkan nama Pegi Setiawan dalam kemampuan, kedudukan, dan harkat serta martabatnya seperti sedia kala.
Sebelumnya, Polda Jabar menolak permintaan tim kuasa hukum Pegi Setiawan untuk menghadirkan Iptu Rudiana di sidang praperadilan Pegi Setiawan.
Melalui kuasa hukum, Polda Jabar menolak menghadirkan Iptu Rudiana dalam ruang sidang.
Kombes Nurhadi beralasan jika kehadiran Iptu Rudiana bukan kendalinya karena ayah Eky tersebut sudah memiliki kuasa hukum sendiri.
Selain itu, Kombes Nurhadi juga menjelaskan alasan tidak menghadiri Iptu Rudiana lantaran sidang praperadilan ini bukan termasuk dalam sidang pokok kasus Vina Cirebon.
Disisi lain, sosok Iptu Rudiana cukup mencuri perhatian belakangan ini lantaran diduga mengetahui rahasia besar dari kasus kematian Vina.
Load more