tvOnenews.com - Hotman Paris beri sindirian menohok usai Pegi Setiawan dinyatakan tidak bersalah dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon.
Pegi Setiawan akhirnya bisa menghirup udara segar.
Pengadilan Negeri Bandung telah membatalkan status tersangka Pegi Setiawan dalam kasus pembunuhan Vina dan kekasihnya, Eky pada Senin (8/7/24).
Majelis hakim menilai bahwa penetapan tersangka Pegi Setiawan dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky dinyatakan tidak sah dan batal demi hukum.
Kuasa hukum keluarga Vina Cirebon, Hotman Paris ikut bersuara terkait Pegi Setiawan yang tak lagi sebagai tersangka.
Hotman Paris dan Pegi Setiawan. Sumber: kolase tvOnenews.com
Load more