tvOnenews.com - Kabar mengenai Pegi Setiawan dinyatakan bebas dari status tersangka pembunuhan Vina Cirebon usai Pengadilan Negeri (PN) Bandung mengabulkan gugatan praperadilannya.
Serta nasib Ayah Eky, Iptu Rudiana di pusaran kasus Vina Cirebon dipertanyakan. Kedua artikel tersebut menjadi berita Trend terpopuler di tvOnenews.com pada Senin, 8 Juli 2024.
Seperti apa informasi mengenai kedua berita tersebut? Simak rangkumannya berikut ini.
Pegi Setiawan dinyatakan bebas. Kabar ini turut terdengar oleh pengacara kondang Hotman Paris.
Sebelumnya, Hakim Eman Sulaeman dalam sidang praperadilan mengabulkan semua gugatan pemohon soal status tersangka Pegi Setiawan.
Artinya, status tersangka pembunuhan Vina Cirebon atas nama Pegi Setiawan dinyatakan tidak sah dan tidak sesuai prosedur.
Load more