tvOnenews.com - Pengacara kondang, Farhat Abbas ikut menanggapi kasus tindakan asusila yang dilakukan Hasyim Asy'ari kepada CAT yang berbuntut pemecatan dari Ketua KPU.
Ketua KPU Hasyim Asy'ari dituduh terlibat kasus tindakan asusila dengan korban berinisial CAT, dan menjadi perbincangan hangat publik beberapa waktu belakangan ini.
Imbas terbuktinya perbuatan asusila tersebut, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) pun langsung bertindak tegas dengan memecat Hasyim Asy'ari dari kursi Ketua KPU.
"Menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada teradu Hasyim Asy'ari selaku ketua merangkap anggota Komisi Pemilihan Umum RI terhitung putusan ini dibacakan," kata Ketua DKPP RI Heddy Lugito dalam sidang pembacaan putusan di Kantor DKPP RI, Jakarta, Rabu (3/7/2024).
Awal mula kasus ini, terjadi tindakan asusila Hasyim Asy'ari kepada Cindra saat korban dilantik menjadi anggota PPLN Wilayah Kerja Perwakilan di Den Haag dan keduanya sering chatting dan telepon dari aplikasi WhatsApp.
Demi memenuhi seluruh persyaratan ada, sebagai anggota PPLN, Cindra Aditi dan seluruh anggota lainnya wajib mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis di Bali pada akhir Juli sampai awal Agustus 2023 karena diminta oleh KPU.
Tak terasa, Ketua KPU Hasyim Asy'ari memanfaatkan kekuasaannya menggoda dan menciptakan hubungan asmara dengan Cindra.
Load more