"Kenapa?" tanya Uya Kuya.
"Karena dia sudah dewasa, tidak ada pemaksaan, tidak ada laporan," terangnya.
Lebih lanjut, pengacara banyak artis Indonesia ini memberikan tanggapan soal pemecatan Hasyim Asy'ari dari kursi Ketua KPU RI.
"Saya melihat Ketua KPU ini adalah orang atau pejabat yang disumpah untuk tidak melakukan sesuatu, dan menjaga rahasia negara," ucapnya dilansir youtube Uya Kuya TV.
"Selayaknya juga rahasia Ketua KPU harus dijaga disimpan, jangan dibeberkan secara gambling seperti ini," tuturnya.
Dok. Farhat Abbas yang menjadi kuasa hukum Saka Tatal mantan terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky Cirebon. (tvOne)
Dia juga menanggapi putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang memecat Hasyim Asy'ari.
Dia berpandangan hubungan yang dilakukan oleh Hasyim Asy'ari itu hubungan suka sama suka.
"Seharusnya ketua DKPP ini maupun majelis-majelis di DKPP ini harus dengan bijaksana, ini menyangkut apa, kenapa nggak ditolak aja laporan ini, diserahkan kepada polisi," terangnya.
Uya Kuya menyinggung bahwa ini juga melibatkan penyelenggaraan Pemilu, karena Cindra Aditi merupakan anggota PPLN (Panitia Pemilihan Luar Negeri) yang bertugas di Den Haag Belanda.
Load more