Pada 26 Mei 2024, Polisi rilis Pegi alias Perong sebagai otak utama dan 2 DPO lainnya dianulir.
Namun, Pegi Setiawan bersikukuh bahwa dia bukan otak dari pembunuhan Vina dan juga tidak terlibat sama sekali.
Sementara itu, dalam hasil putusan majelis hakim memberikan ruang kepastian hukum kepada Pegi Setiawan.
Di mana para keluarga dan kuasa hukum berjuang keras membuktikan bahwa Pegi Setiawan bisa dibebaskan, lantaran tidak bersalah.
Ibunda Pegi Setiawan, Kartini.
Ibu Pegi Setiawan, Kartini langsung nangis terharu mendengar hakim membacakan putusannya mengabulkan gugatan praperadilan untuk mencabut status tersangka dari Polda Jabar.
"Hari ini langsung jemput Pegi, bawa pulang, kasihan Pegi di sana sudah terlalu menderita," ucap Kartini seraya menangis di hadapan awak media.
Load more