tvOnenews.com - Usai Pegi Setiawan resmi dibebaskan, kasus Vina Cirebon harus dimulai lagi dari nol? Ini kata Pengamat Hukum, Akhiar Salmi.
Pegi Setiawan resmi bebas dari Polda Jawa Barat usai permohonan praperadilan yang diajukannya dikabulkan oleh Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Senin (8/7/2024).
Hakim yang memimpin sidang praperadilan Pegi, Eman Sulaeman menyatakan penetapan tersangka yang dilakukan Polda Jabar tidak sah dan batal demi hukum.
Dalam putusan tersebut, Hakim Eman juga memerintahkan Polda Jabar untuk menghentikan seluruh proses penyidikan dan membebaskan Pegi Setiawan.
Atas bebasnya Pegi, maka tiga DPO kasus pembunuhan Vina dan Eky yang sebenarnya masih menjadi buron pihak kepolisian.
Lantas, haruskah kasus pembunuhan Vina Cirebon ini harus dimulai lagi dari nol?
Seperti diketahui, kasus pembunuhan yang terjadi pada Vina dan Eky tahun 2016 ini menjadi sorotan hangat masyarakat Indonesia.
Kasus ini dikawal oleh masyarakat dari awal hingga kini.
Bebasnya Pegi Setiawan menjadi pertanyaan baru terkait tiga DPO yang hingga kini belum terungkap.
Pegi Setiawan. Sumber: YouTube tvOnenews
Dengan dibebaskannya status tersangka Pegi Setiawan, konsekuensi bagi Polda Jabar dalam menyelesaikan kasus ini, juga harus terus menguak siapa yang harus bertanggung jawab terhadap kasus tewasnya Vina dan Eki.
Pengamat Hukum Akhiar Salmi mengatakan, kasus Vina Cirebon harus dimulai dari nol lagi untuk mencari tiga DPO.
"Harus dimulai lagi dari nol kasus ini dan itu kewajiban pihak kepolisian untuk mengungkap yang tiga orang ini," ujar Akhiar Salmi, dikutip dari YouTube tvOnenews, Selasa (9/7/2024).
"Terutama ada DPO, artinya semuanya balik dari kembali menjadi nol untuk mencari tiga DPO," lanjutnya.
Menurut Akhiar Salmi, peristiwa meninggalnya Vina dan Eky ini tidak wajar, maka tentu ada pembunuh yang melakukannya.
"Paling tidak kan, ada peristiwa tindak pidana ini tentang pembunuhan yang diduga juga ada pemerkosaannya," kata Akhiar Salmi.
Akhiar Salmi - Pegi Setiawan. Sumber: YouTube tvOnenews
"Ini matinya Vina dengan pacarnya itu kan tidak wajar, tentu ada penyebabnya, ada yang membunuh tentunya,"
"Kecelakaan bukan, tentu ada yang membunuh. Yang membunuh itu tentu manusia, enggak mungkin yang bukan manusia yang membunuh ataukah binatang yang makan,"
"Tentu manusia, inilah yang dicari, harus dicari siapanya,"
Akhiar Salmi juga mengatakan bahwa kasus ini dapat menjadi pelajaran yang sangat berharga untuk pihak kepolisian dalam mengungkap sebuah kasus.
"Nah ini menurut saya pelajaran yang sangat berharga yang harus dipetik oleh pihak kepolisian," ujar Akhiar Salmi.
Selain mencari pelaku yang sebenarnya, Akhiar Salmi juga mengatakan bahwa pihak kepolisian harus lebih berbenah soal prosedur dan aturan yang sesuai.
"Persoalan formalitas, jangan ini diabaikan, ikutin prosedur itu, prosesnya tuh ikutin, bagaimana sih aturan," ujar Akhiar Salmi.
Mengenai tiga DPO, Akhiar Salmi mengatakan bahwa pihak kepolisian harus mencari pelaku sebenarnya salah satunya sesuai dengan alamat pelaku yang tertera dalam putusan.
"Ada tiga buron yang harus dicari, tiga lagi, yang diduga pelaku yang harus dicari. Kalau enggak salah di situ ada alamatnya, jadi yang dicari itu nanti tentu harus sesuai dengan bunyi putusan," ujarnya.
(gwn)
Load more