LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Walau Sudah Selebrasi, Senang Bukan Main karena Bebas, Pakar Hukum Ungkap Pegi Setiawan Justru Bisa jadi Tersangka Lagi, Siapa Sangka Sebenarnya...
Sumber :
  • Kolase tvOnenews / Antara

Walau Sudah Selebrasi Senang karena Bebas, Pakar Hukum Ungkap Pegi Setiawan Justru Bisa jadi Tersangka Lagi, Hal Krusial Sebenarnya ...

Pakar hukum pidana, Prof Hibnu Nugroho menjelaskan soal kemungkinan Pegi Setiawan bisa menjadi tersangka kembali, meski sudah menang di sidang praperadilan.

Rabu, 10 Juli 2024 - 09:38 WIB

tvOnenews.com - Pakar hukum pidana, Prof Hibnu Nugroho memberikan tanggapan dan analisanya soal putusan hakim PN Bandung yang mengabulkan gugatan praperadilan Pegi Setiawan di pusaran kasus pembunuhan Eky dan Vina Cirebon.

Meski sudah bebas dari status tersangka namun ada yang dikhawatirkan oleh publik terkait kemungkinan Pegi Setiawan bisa menjadi tersangka kembali dari Polda Jabar.

Lantas, apakah benar ada kemungkinan Pegi Setiawan  bisa ditangkap lagi di kasus pembunuhan Vina Cirebon? Simak jawaban Pakar Hukum Pidana Prof Hibnu Nugroho.

Pegi Setiawan
Pegi Setiawan saat diwawancarai oleh tvOne.

Sebagaimana diketahui, Majelis Hakim PN Bandung mengabulkan gugatan praperadilan untuk membebaskan Pegi Setiawan dari status tersangka dari Polda Jabar.

Publik pun berharap bahwa putusan dikabulkannya gugatan praperadilan Pegi Setiawan ini akan membuka lembar baru, terkait kasus pembunuhan Vina dan Eky di tahun 2016 silam.

Baca Juga :

Untuk diketahui, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Bandung memutuskan penetapan tersangka kasus pembunuhan Vina, Pegi Setiawan tidak sah.

Hal itu disampaikan Hakim tunggal Eman Sulaeman dalam sidang putusan praperadilan yang dilaksanakan pada Senin (8/7/2024).

"Mengadili, mengabulkan praperadilan pemohon untuk seluruhnya. Menetapkan penetapan tersangka kepada pemohon atas nama Pegi Setiawan beserta surat lainnya dinyatakan tidak sah dan batal secara hukum," kata Eman Sulaeman saat membacakan surat putusannya di PN Bandung, Senin (8/7/2024). 

Berdasarkan putusan tersebut, hakim meminta Polda Jabar untuk segera membebaskan Pegi Setiawan dari tahanan.

Sebagai informasi, Setiawan alias disebut sebagai Perong diamankan oleh pihak kepolisian Polda Jabar usai ditetapkan ke dalam daftar pencarian orang (DPO) selama delapan tahun.

Pada 26 Mei 2024, Polisi rilis Pegi alias Perong sebagai otak utama dan 2 DPO lainnya dianulir.

Namun, Pegi Setiawan bersikukuh bahwa dia bukan otak dari pembunuhan Vina dan juga tidak terlibat sama sekali.

Hingga akhirnya perjuangan keluarga dan kuasa hukum tak sia-sia untuk Pegi Setiawan bisa dibebaskan setelah memenangkan sidang praperadilan melawan Polda Jabar.

Penjelasan Pakar Hukum soal Pegi Setiawan bisa menjadi tersangka kembali

Hibnu Nugroho

Pakar Hukum Pidana, Prof Hibnu Nugroho menjelaskan soal kemungkinan Pegi Setiawan bisa menjadi tersangka kembali, meski sudah dinyatakan penetapan tersangka kasus pembunuhan Vina, Pegi Setiawan tidak sah oleh majelis hakim di PN Bandung.

"Kita kembali pada konsep praperadilan, adalah uji tentang pemeriksaan, uji tentang bagaimana lembaga hukum melindungi hak asasi manusia, uji tentang bagaimana mendapatkan bukti," terang Hibnu Nugroho saat hadir sebagai narasumber di Kabar Petang tvOne.

"Jadi belum masuk menilai bukti yang dilakukan, makanya dalam seperti ini, ke depan si Pegi itu konsep bebas bukan bebas seperti putusan akhir," tuturnya.

Menurutnya, konsep bebas yang dinyatakan kepada Pegi Setiawan adalah bebas dari status tersangka.

"Oleh karena itu, dimungkinkan kembali Pegi, kalau ada bukti baru, tersangka kembali," paparnya.

"Ini yang harus kita pahami, konsep bebas tuh jangan diartikan bebas putusan akhir, tapi bebas dari praperadilan, penentuan tersangkanya," terangkan Prof Hibnu Nugroho .

Hal karena menurut pandangan Prof Hibnu Nugroho, sidang praperadilan kemarin itu baru menguji formil, belum masuk tahap materiil.

"Oleh karena itu, Polisi masih (beranggapan) Pegi itu ada (terlibat), mungkin bayangannya seperti itu, cari bukti baru," pungkasnya.

"Makanya dalam putusan praperadilan, itu adalah nanti penyidik harus mencari bukti baru, seandainya Pegi Setiawan diajukan sebagai tersangka," tuturnya.

Hal itu tertuang dalam peraturan Mahkamah Agung tahun 2016. (ind)


Baca artikel terkini dari tvOnenews.com selengkapnya di Google News, Klik di sini

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Buntut Polisi Tembak Polisi, Kapolres Sukabumi AKBP Samian Ultimatum Anggotanya: Senjata Api Itu Juga Dilarang...

Buntut Polisi Tembak Polisi, Kapolres Sukabumi AKBP Samian Ultimatum Anggotanya: Senjata Api Itu Juga Dilarang...

Kapolres Sukabumi, AKBP Samian menanggapi kasus polisi tembak polisi yang kembali terjadi di Polres Solok Selatan, Sumatera Barat. Penggunaan senjata api...
Jemaah Elharamain Wisata Difasilitasi 3x Umroh Dibimbing Muthowif Berpengalaman

Jemaah Elharamain Wisata Difasilitasi 3x Umroh Dibimbing Muthowif Berpengalaman

Selasa (5/11/2024) tak terasa sudah empat hari jemaah Umroh plus Aqsa Elharamain Wisata berada di Madinah. Masih betah rasanya berlama-lama tinggal di kotanya -
Sembari Menunggu Iqamah, Bolehkah Mengisi Waktu Sambil Sholawatan? Ternyata Buya Yahya Bilang Justru Sebaiknya…

Sembari Menunggu Iqamah, Bolehkah Mengisi Waktu Sambil Sholawatan? Ternyata Buya Yahya Bilang Justru Sebaiknya…

Sembari menunggu jamaah datang ke masjid diselingi dengan sholawatan setelah adzan hingga sebelum iqamah, memangnya boleh? Buya Yahya berikan penjelasannya
Pimpin Upacara Kenaikan 26 Pangkat, Ini Pesan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo

Pimpin Upacara Kenaikan 26 Pangkat, Ini Pesan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memimpin upacara kenaikan pangkat terhadap 26 Perwira Tinggi (Pati) Polri. Acara ini digelar di Gedung Rupatama Mabes Polri pada Jumat (29/11/2024).
Sinopsis Drakor Who Is She, Jadi Ajang Comeback Akting Jin Young dengan Kisah Dramanya yang Bercerita tentang...

Sinopsis Drakor Who Is She, Jadi Ajang Comeback Akting Jin Young dengan Kisah Dramanya yang Bercerita tentang...

Gaet Kim Hae Sook hingga Young sebagai pemeran utama, seperti apa cerita yang akan disajikan drakor ini? Yuk, simak sinopsis drakor Who Is She berikut ini.
Bacaan Doa Terhindar dari Sihir dan Santet agar Selalu Dapat Perlindungan

Bacaan Doa Terhindar dari Sihir dan Santet agar Selalu Dapat Perlindungan

Doa terhindar dari sihir maupun santet menjadi salah satu amalan bentuk selalu memohon perlindungan kepada Allah SWT dari orang-orang jahat mencelakai kita.
Trending
Buntut Polisi Tembak Polisi, Kapolres Sukabumi AKBP Samian Ultimatum Anggotanya: Senjata Api Itu Juga Dilarang...

Buntut Polisi Tembak Polisi, Kapolres Sukabumi AKBP Samian Ultimatum Anggotanya: Senjata Api Itu Juga Dilarang...

Kapolres Sukabumi, AKBP Samian menanggapi kasus polisi tembak polisi yang kembali terjadi di Polres Solok Selatan, Sumatera Barat. Penggunaan senjata api...
Jemaah Elharamain Wisata Difasilitasi 3x Umroh Dibimbing Muthowif Berpengalaman

Jemaah Elharamain Wisata Difasilitasi 3x Umroh Dibimbing Muthowif Berpengalaman

Selasa (5/11/2024) tak terasa sudah empat hari jemaah Umroh plus Aqsa Elharamain Wisata berada di Madinah. Masih betah rasanya berlama-lama tinggal di kotanya -
Sembari Menunggu Iqamah, Bolehkah Mengisi Waktu Sambil Sholawatan? Ternyata Buya Yahya Bilang Justru Sebaiknya…

Sembari Menunggu Iqamah, Bolehkah Mengisi Waktu Sambil Sholawatan? Ternyata Buya Yahya Bilang Justru Sebaiknya…

Sembari menunggu jamaah datang ke masjid diselingi dengan sholawatan setelah adzan hingga sebelum iqamah, memangnya boleh? Buya Yahya berikan penjelasannya
Pimpin Upacara Kenaikan 26 Pangkat, Ini Pesan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo

Pimpin Upacara Kenaikan 26 Pangkat, Ini Pesan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memimpin upacara kenaikan pangkat terhadap 26 Perwira Tinggi (Pati) Polri. Acara ini digelar di Gedung Rupatama Mabes Polri pada Jumat (29/11/2024).
Dua Pemain Keturunan Ini Berharap Segera Naturalisasi, PSSI harus 'Gercep' Kalau Tidak Mau Diambil Timnas Belanda..

Dua Pemain Keturunan Ini Berharap Segera Naturalisasi, PSSI harus 'Gercep' Kalau Tidak Mau Diambil Timnas Belanda..

Bocoran nama-nama pemain keturunan yang masuk list PSSI untuk dinaturalisasi agar bisa memperkuat Timnas Indonesia PSSI harus gercep kalau tidak diambil Belanda
Ketum PSSI Erick Thohir Full Senyum Usai FIFA Beri Kabar Baik untuk Timnas Indonesia, Begini Katanya...

Ketum PSSI Erick Thohir Full Senyum Usai FIFA Beri Kabar Baik untuk Timnas Indonesia, Begini Katanya...

Ketum PSSI Erick Thohir full senyum usai FIFA beri kabar baik terkait timnas Indonesia. Diketahui, Indonesia kini miliki 1.135,11 poin, atau tambah 16,24 poin.
Omongan Jujur Erick Thohir ke Media Italia Bikin Media Vietnam Heboh, Sebut Timnas Indonesia saat Ini Masih...

Omongan Jujur Erick Thohir ke Media Italia Bikin Media Vietnam Heboh, Sebut Timnas Indonesia saat Ini Masih...

Omongan jujur Erick Thohir kepada media Italia ternyata membuat media Vietnam heboh, Erick Thohir berbicara soal Timnas Indonesia dan potensi di masa depan.
Selengkapnya
Viral