Termasuk mewawancarai saksi-saksi terkait kasus Vina Cirebon ini.
Salah satunya Dedi Mulyadi mendatangkan Indra Pratama, teman dari terdakwa kasus Vina Cirebon yang merupakan seorang kuli bangunan.
Delapan terpidana kasus Vina Cirebon di antaranya Rivaldi Aditya Wardana (21), Eko Ramadhani (27), Hadi Saputra (23), Jaya (23), Eka Sandi (24), Sudirman (21), Supriyanto (20), dan Saka Tatal.
Dedi Mulyadi dan Indra Pratama. Sumber: Tangkapan layar YouTube/KANG DEDI MULYADI CHANNEL
Namun, Saka Tatal yang masih dibawah umur dijerat 8 tahun penjara dan kini sudah bebas.
Indra mengaku merupakan teman tongkrongan dari Eka, Eko, Jaya, Supri, Hadi, dan Teguh. Ia pun mengaku saat itu (malam kejadian) tidak ada Sudirman.
Menariknya, Indra mengaku tidak mengenal Pegi Setiawan, yang sebelumnya ditangkap dan ditahan oleh Polda Jabar karena dituduh sebagai salah satu DPO.
Load more