tvOnenews.com - Kesaksian teman sesama kuli bangunan tersangka kasus Vina dan Eky Cirebon, berani bilang begini soal Pegi Setiawan ke Dedi Mulyadi.
Seorang teman tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eky Cirebon datang ke Dedi Mulyani dan memberikan kesaksiannya mengenai Pegi Setiawan.
Seperti diketahui, Dedi Mulyadi merupakan seorang aktivis dan politikus yang turut menyoroti kasus Vina Cirebon yang menyita perhatian publik Indonesia.
Dedi Mulaydi mengungkapkan niatnya untuk menguji kebenaran di balik kasus kematian Vina dan Eky Cirebon tahun 2016.
Bahkan, Dedi turun langsung untuk mengumpulkan bukti-bukti baru terkait kasus tersebut.
Ia bertekad untuk memberikan keadilan bagi orang-orang yang tidak bersalah di kasus ini.
Termasuk mewawancarai saksi-saksi terkait kasus Vina Cirebon ini.
Salah satunya Dedi Mulyadi mendatangkan Indra Pratama, teman dari terdakwa kasus Vina Cirebon yang merupakan seorang kuli bangunan.
Delapan terpidana kasus Vina Cirebon di antaranya Rivaldi Aditya Wardana (21), Eko Ramadhani (27), Hadi Saputra (23), Jaya (23), Eka Sandi (24), Sudirman (21), Supriyanto (20), dan Saka Tatal.
Dedi Mulyadi dan Indra Pratama. Sumber: Tangkapan layar YouTube/KANG DEDI MULYADI CHANNEL
Namun, Saka Tatal yang masih dibawah umur dijerat 8 tahun penjara dan kini sudah bebas.
Indra mengaku merupakan teman tongkrongan dari Eka, Eko, Jaya, Supri, Hadi, dan Teguh. Ia pun mengaku saat itu (malam kejadian) tidak ada Sudirman.
Menariknya, Indra mengaku tidak mengenal Pegi Setiawan, yang sebelumnya ditangkap dan ditahan oleh Polda Jabar karena dituduh sebagai salah satu DPO.
"Nggak kenal, Pegi Setiawan," kata Indra.
"Pegi suka nongkrong di situ nggk?" tanya Dedi Mulyadi.
"Nggak, saya tongkrongannya nggak ada dia," kata Indra.
Di hadapan mantan Bupati Purwakarta tersebut, Indra mengaku meski satu desa dengan Pegi Setiawan tapi ia tidak mengenal Pegi.
Dedi Mulyadi dan Pegi Setiawan. Sumber: kolase tim tvOnenews
Seperti diketahui, Pegi akhirnya terbukti tidak bersalah dan status tersangkanya resmi dicabut.
Pegi Setiawan resmi bebas dari Polda Jawa Barat usai permohonan praperadilan yang diajukannya dikabulkan oleh Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Senin (8/7/2024).
Atas bebasnya Pegi Setiawan, maka kebenaran kesaksian Aep perlu dipertanyakan.
Aep dan Dede merupakan saksi yang mengaku melihat tersangka pada saat kejadian pembunuhan Vina dan Eky.
Karena kesaksian Aep dan Dede, delapan tersangka dan satu DPO yaitu Pegi Setiawan sebelumnya bisa ditangkap dan ditahan.
Menurut Indra, Aep memberikan kesaksian palsu hingga teman-temannya dipenjara karena Aep memiliki dendam kepada teman-teman tongkrongannya itu.
Sebab, sebelumnya Aep dan Dede pernah terlibat konflik dan dipukuli oleh teman-temannya.
"Aep itu kemungkinan punya dendam sama anak-anak," ujar Indra.
"Waktu itu pernah digebukin Aep itu, karena yang bawa cewenya Aep sama Dede itu," lanjutnya.
Aep dan Pegi Setiawan. Sumber: kolase tim tvOnenews
Terbaru, kuasa hukum tujuh terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky Cirebon dengan didampingi Dedi Mulyadi telah melaporkan Aep dan Dede atas dugaan kesaksian palsu.
Dedi Mulyadi dan kuasa hukum tujuh terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky Cirebon mendatangi Mabes Polri pada Rabu (10/7/2024).
(gwn)
Load more