Dedi Mulyadi menemani Pegi Setiawan Cianjur untuk melakukan tes DNA, karena adanya rasa kekhawatiran.
Setelah Pegi Setiawan Cirebon sudah dinyatakan bebas dari status tersangka kasus pembunuhan Vina melalui putusan sidang praperadilan di PN Bandung.
Maka dugaannya akan kembali mencari DPO yang disebutkan selama ini.
Padahal, menurut Dedi Mulyadi, 3 nama DPO yang selama ini ada pada BAP dalam kasus Vina ini merupakan keterangan dari saksi Sudirman.
Namun, hingga kini dirinya masih meragukan kapasitas intelektual dari Sudirman.
Oleh karena itu, Dedi berharap masyarakat agar tidak lagi mendesak pihak kepolisian untuk menangkap dua DPO lainnya dan tidak mencari Pegi atau anggota geng motor lainnya.
“Yang terbaik adalah tangani dulu laporan Pak RT Abdul Pasren dengan Abdul Kahfi. Tangani dulu laporan Aep dengan Dede, lihat dulu apakah kesaksiannya mereka benar,” saran Dedi Mulyadi.
Load more