tvOnenews.com - Akhirnya alasan Sarwendah tidak menghadiri sidang perdana perceraiannya dengan Ruben Onsu terungkap.
Seperti diketahui, rumah tangga pasangan selebriti Ruben Onsu dan Sarwendah berada di ujung tanduk usai Ruben menggugat cerai Sarwendah.
Ruben Onsu mengajukan gugatan cerai pada 9 Juni 2024 dan sidang pertama digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, pada Selasa (9/7/2024).
Pada kesempatan sidang tersebut, Ruben Onsu maupun Sarwendah tidak terlihat alias tidak hadir.
Namun, pihak Ruben Onsu dihadiri oleh kuasa hukumnya. Sementara dari pihak Sarwendah tidak ada yang hadir pada sidang tersebut.
Publik menduga ketidakhadiran Sarwendah pada sidang tersebut karena mantan personel girlband Cherrybelle tersebut ingin mempercepat proses.
Diketahui ternyata bukan itu alasan Sarwendah tidak menghadiri sidang perdananya.
Hal itu disampaikan langsung oleh kuasa hukum Sarwendah, Chris Sam Siwu.
Menurut kuasa hukum Sarwendah, yang wajib hadir di persidangan hanyalah penggugat yaitu pihak Ruben Onsu.
Sebab, dari pihak Sarwendah sudah sepakat dengan isi gugatan dan tidak ada hal yang akan diperdebatkan.
Sarwendah. Sumber: Instagram/sarwendah29
"Ketidakhadiran kami itu tentunya bukan tanpa alasan. Jadi setelah kami pelajari isi gugatan, dari gugatan RU kepada klien kami, satu pun tim pengacara sepakat tidak ada satu pun yang tidak sepakat, jadi semuanya sepakat bahwa memang gugatannya tidak ada yang kami bantah," ujar Chris Sam Siwu.
Menurut Chris Sam Siwu, tidak adanya hal yang perlu diperdebatkan soal isi gugatan itulah yang membuat pihaknya tidak perlu hadir.
"Datanya tidak ada yang kami debat, jadi dengan tidak adanya yang kami debat dan kami bantah, artinya tidak perlu kami hadir di persidangan," kata Chris Sam Siwu.
"Jadi yang wajib hadir di persidangan adalah penggugat," sambungnya.
Namun, hal itu tidak menampik bahwa ketidakhadiran pihak Sarwendah akan mempercepat proses ketok palu, karena memungkinkan hakim akan memutuskan secara verstek.
"Kami sebagai tergugat boleh hadir apabila kami memiliki kepentingan untuk mendebat isi dari gugatan. Saya pikir bukan mempercepat proses ya, tapi nanti kita lihat saja hakim seperti apa," ujar Chris Sam Siwu.
Ruben Onsu dan Sarwendah. Sumber: Instagram/sarwendah29
"Saya sudah melihat isi gugatannya dan tidak ada yang kami debat, kalau kita datang, buat apa juga,"
"Kami sudah terima dengan isi gugatannya. Jadi ya sudah, kecuali isi gugatannya salah nggak bener, baru itu kita datang,"
"Dengan konsekuensi suka nggak suka akan lebih cepat,"
Sementara itu, dari pihak Ruben Onsu menghadiri sidang tersebut dengan diwikili oleh kuasa hukumnya, Raga Ginting.
"Sidang kali ini pemanggilan antara penggugat dan tergugat. Dan kami dari pihak penggugat dan tergugat tidak hadir di persidangan hari ini," ujar Raga Ginting kepada awak media di PN Jakarta Selatan, Selasa (9/7/2024).
(gwn)
Load more