LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Sarwendah
Sumber :
  • Instagram @sarwendah29

Sarwendah Suka Tak Suka Harus Hadir di Persidangan Selanjutnya Jika Tak Mau Perceraiannya dengan Ruben Onsu Diputus Verstek, Apa Itu?

Penjelasan tentang Putusan Verstek yang kemungkinan bisa dijatuhkan oleh Hakim dalam perkara perceraian pasangan selebriti Sarwendah dan Ruben Onsu.

Minggu, 14 Juli 2024 - 21:09 WIB

tvOnenews.com - Perceraian rumah tangga Sarwendah dan Ruben Onsu saat ini tengah menjadi sorotan publik Indonesia.

Mencuatnya berita perceraian orang tua angkat Betrand Peto itu sukses mengguncang dunia entertainer tanah air.

Pasalnya, netizen dibuat bertanya-tanya dengan alasan sebenarnya perceraian mendadak dari Sarwendah dan Ruben Onsu.

Persidangan perdana keduanya juga sudah digelar pada Selasa (9/7/2024) di PN Jakarta Selatan.

Baca Juga :

Namun, baik Ruben maupun Sarwendah diketahui sama-sama tak hadir dalam sidang cerai pertama mereka itu.

Meski begitu, Ruben Onsu masih diwakilkan oleh kuasa hukumnya. Sedangkan dari pihak Sarwendah tidak hadir sama sekali.

Ketidakhadiran Sarwendah ataupun kuasa hukumnya ini ternyata bisa menyebabkan perceraiannya kemungkinan diputus Verstek.

Apa itu cerai verstek?

Verstek atau In Absentia adalah putusan yang dijatuhkan oleh Hakim tanpa adanya kehadiran Tergugat meski sudah dilakukan pemanggilan yang resmi dan patut.

Dasar hukum putusan vestek ini telah diatur di dalam Pasal 125 HIR : 

“Apabila pada hari yang telah ditentukan, tegugat tidak hadir dan pula ia tidak menyuruh orang lain untuk hadir sebagai wakilnya, padahal ia telah dipanggil dengan patut maka gugatan itu diterima dengan putusan tak hadir atau verstek, kecuali kalau ternyata bagi Pengadilan bahwa gugatan tersebut melawan hak atau tidak beralasan."

Dalam perkara perceraian, sebelum menjatukan Putusan Verstek hakim dapat menunda sidang dan memerintahkan pemanggilan sekali lagi kepada pihak Tergugat yang tidak hadir.

Namun apabila Tergugat ataupun kuasanya dicurigai dengan 'sengaja' tidak hadir dalam sidang pertama, padahal ia telah dipanggil secara sah dan patut, Hakim dapat langsung menyatakan gugatan Penggugat dikabulkan dengan verstek (tanpa hadirnya Tergugat).

Ketidakhadiran Tergugat dalam sidang ini dapat diartikan Tergugat mengakui sepenuhnya semua dalil dalam gugatan Penggugat.

Atas dasal inilah, perceraian Sarwendah dan Ruben Onsu bisa dilanjutkan secara verstek, dan cerai verstek adalah sah di mata hukum.

Hal ini juga sudah dijelaskan langsung oleh Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

"Menyangkut masalah kehadirannya itu hak daripada tergugatnya sendiri. Kalau seandainya dia tidak hadir pada panggilan kedua itu tentu majelis hakim memutus perkara tersebut tanpa hadirnya tergugat atau verstek," jelas Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Tumpanuli Marbun, kepada awak media di kantornya Selasa (9/7/2024).

Oleh karena itu, Majelis Hakim kembali mengirimkan surat panggilan kepada Sarwendah untuk sidang selanjutnya.

Sidang kedua perkara perceraian Ruben Onsu dan Sarwendah sendiri bakal digelar pada Selasa (16/7/2024) mendatang.

"Majelis hakim memanggil kembali tergugat S pada hari Selasa akan datang tanggal 16 Juli 2024," kata Humas PN Jaksel. (tsy)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Terungkap, Peran Luhut Panjaitan Bebaskan Pilot Susi Air, Ini Respons Keluarga Philip

Terungkap, Peran Luhut Panjaitan Bebaskan Pilot Susi Air, Ini Respons Keluarga Philip

Setelah 18 bulan disandera oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua, pilot Susi Air, Philip Mark Mehrtens, akhirnya berhasil dibebaskan. 
Ternyata 7 Remaja Tenggelam di Kali Bekasi Belum Mulai Tawuran, Benarkah Mati Syahid? Buya Yahya Bagikan Kriterianya

Ternyata 7 Remaja Tenggelam di Kali Bekasi Belum Mulai Tawuran, Benarkah Mati Syahid? Buya Yahya Bagikan Kriterianya

Buya Yahya membagikan ciri-ciri mati syahid berkaca dari kasus tujuh remaja hendak tawuran harus tewas tenggelam di Kali Bekasi, Jatiasih, Sabtu (21/9/2024).
Terungkap, Pengakuan Presiden Jokowi soal Kesan Perdana Mendarat di Bandara IKN

Terungkap, Pengakuan Presiden Jokowi soal Kesan Perdana Mendarat di Bandara IKN

Baru-baru ini terungkap, pengakuan Presiden Jokowi soal kesan perdana dirinya mendarat di Bandara IKN. Di mana diketahui, Pesawat Kepresidenan
Bawah Air Danau Toba Bakal Diteliti Lewat Teknologi Terbaru dalam Dunia Survei dan Pemetaan Kebumian

Bawah Air Danau Toba Bakal Diteliti Lewat Teknologi Terbaru dalam Dunia Survei dan Pemetaan Kebumian

Institut Teknologi (IT) Del bakal meneliti kawasan Danau Toba, Sumatera Utara, beserta aspek-aspek kehidupan lainnya lewat teknologi terbaru dalam dunia survei dan pemetaan kebumian.
Poltracking Bocorkan Survei Kepuasan Masyarakat atas Kinerja Jokowi: 86,5% Responden Puas

Poltracking Bocorkan Survei Kepuasan Masyarakat atas Kinerja Jokowi: 86,5% Responden Puas

Poltracking Indonesia baru-baru ini bocorkan hasil survei kepuasan masyarakat terhadap kinerja Presiden Jokowi. Dalam survei itu, 86,5% responden
Waktu Terbaik Baca Istighfar Bukan Habis Shalat Subuh, Ustaz Adi Hidayat Tegaskan agar Rezeki Datang dari Segala Arah di Jam...

Waktu Terbaik Baca Istighfar Bukan Habis Shalat Subuh, Ustaz Adi Hidayat Tegaskan agar Rezeki Datang dari Segala Arah di Jam...

Ustaz Adi Hidayat membahas pendapat waktu terbaik mengamalkan kalimat istighfar dilantunkan setelah shalat Subuh kurang tepat. Ternyata UAH sebut di jam ini.
Trending
Berhasil buat Timnas Indonesia ke Kualifikasi Piala Dunia 2026, Shin Tae-yong Ungkap Alasan Utama Datang meski Harus Belajar Pahami Budaya Hingga Agama Islam

Berhasil buat Timnas Indonesia ke Kualifikasi Piala Dunia 2026, Shin Tae-yong Ungkap Alasan Utama Datang meski Harus Belajar Pahami Budaya Hingga Agama Islam

Hal ini terbukti, Shin Tae-yong dengan sikapnya yang memberikan izin para pemain Timnas Indonesia ibadah Umrah kala bertanding di Arab Saudi. Simak penjelasan..
Ternyata 7 Remaja Tenggelam di Kali Bekasi Belum Mulai Tawuran, Benarkah Mati Syahid? Buya Yahya Bagikan Kriterianya

Ternyata 7 Remaja Tenggelam di Kali Bekasi Belum Mulai Tawuran, Benarkah Mati Syahid? Buya Yahya Bagikan Kriterianya

Buya Yahya membagikan ciri-ciri mati syahid berkaca dari kasus tujuh remaja hendak tawuran harus tewas tenggelam di Kali Bekasi, Jatiasih, Sabtu (21/9/2024).
Buat Heboh, Waria Ditemukan Tewas Membusuk di Indekos Jakarta Selatan

Buat Heboh, Waria Ditemukan Tewas Membusuk di Indekos Jakarta Selatan

Seorang waria ditemukan tewas membusuk di dalam kamar indekosnya yang berada di Jalan H Gaim RT 012/02, Pertukangan, Pesanggrahan, Jakarta Selatan
Poltracking Bocorkan Survei Kepuasan Masyarakat atas Kinerja Jokowi: 86,5% Responden Puas

Poltracking Bocorkan Survei Kepuasan Masyarakat atas Kinerja Jokowi: 86,5% Responden Puas

Poltracking Indonesia baru-baru ini bocorkan hasil survei kepuasan masyarakat terhadap kinerja Presiden Jokowi. Dalam survei itu, 86,5% responden
Terungkap, Peran Luhut Panjaitan Bebaskan Pilot Susi Air, Ini Respons Keluarga Philip

Terungkap, Peran Luhut Panjaitan Bebaskan Pilot Susi Air, Ini Respons Keluarga Philip

Setelah 18 bulan disandera oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua, pilot Susi Air, Philip Mark Mehrtens, akhirnya berhasil dibebaskan. 
Pilkada 2024 Sebentar Lagi, Calon Pemimpin Tolong Baca, Ustaz Adi Hidayat Ungkap Satu Amalan Bisa Menekan Kasus Korupsi di Indonesia

Pilkada 2024 Sebentar Lagi, Calon Pemimpin Tolong Baca, Ustaz Adi Hidayat Ungkap Satu Amalan Bisa Menekan Kasus Korupsi di Indonesia

Amalan tersebut, kata Ustaz Adi Hidayat bisa membantu menekan kasus suap atau korupsi. Tentu ini sangat baik, karena siapapun ingin punya Pemimpin yang amanah..
Waktu Terbaik Baca Istighfar Bukan Habis Shalat Subuh, Ustaz Adi Hidayat Tegaskan agar Rezeki Datang dari Segala Arah di Jam...

Waktu Terbaik Baca Istighfar Bukan Habis Shalat Subuh, Ustaz Adi Hidayat Tegaskan agar Rezeki Datang dari Segala Arah di Jam...

Ustaz Adi Hidayat membahas pendapat waktu terbaik mengamalkan kalimat istighfar dilantunkan setelah shalat Subuh kurang tepat. Ternyata UAH sebut di jam ini.
Selengkapnya