tvOnenews.com - Aep, saksi yang menyebabkan 8 terpidana dan 1 tersangka yakni Pegi Setiawan dijebloskan ke penjara mendadak menghilang bak ditelan bumi, usai Pegi Setiawan dinyatakan bebas.
Aep menjadi sosok yang berkoar-koar dan memberikan kesaksian melihat Pegi di malam kejadian pembunuhan Eky dan Vina Cirebon.
Atas dasar kesaksiannya tersebut yang membuat Pegi Setiawan ditetapkan sebagai tersangka atau rilis pelaku utama dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon oleh Polda Jabar.
Polda Jabar rilis Pegi Setiawan sebagai tersangka utama di kasus Vina Cirebon. (Antara)
Beruntung, Pegi Setiawan akhirnya bebas setelah status tersangka kasus Vina Cirebon dinilai tidak sah oleh Hakim tunggal Eman Sulaeman dalam sidang putusan praperadilan yang dilaksanakan pada Senin (8/7/2024).
Salah satu anggota keluarga menyebut Aep sudah tidak berada di rumah keluarga yang di Cikarang, sejak mencuatnya kesaksian Aep yang membenarkan bahwa Pegi Setiawan alis Perong berada di lokasi kejadian saat peristiwa tewasnya Vina dan Eky di Cirebon.
Orang terdekat bongkar keberadaan Aep
Load more