Dia menilai bahwa kinerja Polri dalam kasus ini sangat dipertaruhkan, terutama karena publik menginginkan keadilan yang tuntas dan transparan.
Kamaruddin bahkan menyarankan agar Kabareskrim mengambil alih pengusutan kasus ini jika Polda Jawa Barat dianggap tidak mampu menyelesaikannya dengan baik.
Sugeng Teguh Santoso sependapat dengan Kamaruddin mengenai pentingnya mengungkap kebenaran dalam kasus ini.
Dia menyoroti bahwa meskipun ada tiga DPO yang belum tertangkap, penyidik seharusnya bisa lebih akurat dalam menentukan pelaku sebenarnya.
Adalah pelakunya ya sesungguhnya ada, tiga DPO itu sesungguhnya ada tetapi yang pasti salah satunya bukan PegI ya, karena PegI sudah dinyatakanadilannya dikabulkan. Jadi harus dicari itu!” ungkap Sugeng.
Lebih lanjut, Sugeng mengkritik penetapan tersangka PegI Setiawan oleh Polda Jawa Barat.
Menurutnya, langkah tersebut menunjukkan kurangnya profesionalitas dari pihak penyidik.
Load more