Sugeng menegaskan bahwa pihak yang berwenang harus lebih berhati-hati dalam menentukan tersangka untuk menghindari ketidakadilan dan menjaga kredibilitas Polri di mata publik.
Dia menambahkan, “Semestinya yang tahu bagaimana proses penangkapan daripada para tersangka dan apa peran masing-masing tersangka tersebut. Walaupun kemudian ada bantahan, saya melihat akurasi penyidikan yang kemudian kita pandang sesungguhnya sekarang ini prosedurnya salah tetapi dugaan saya penyidik tahu siapa pelaku sebenarnya.”
Kamaruddin Simanjuntak juga menyatakan bahwa Kepala Kepolisian, baik di tingkat regional maupun nasional, harus bertanggung jawab penuh atas penyelesaian kasus ini.
Dia menekankan bahwa penanganan yang tidak tuntas akan merusak citra hukum di Indonesia.
“Di sinilah Kapolri diuji pertanggungjawabannya, Kapolda diuji pertanggungjawabannya, Kabareskrim diuji pertanggungjawabannya. Kalau Kabareskrim benar, ambil alih usuk tuntas baru 8 tahun loh! Harus diusut tuntas DPO yang tiga orang itu siapa itu orangnya harus diungkap,” kata Kamaruddin.
Mengomentari pernyataan Kamaruddin, Sugeng menyetujui bahwa ada tanggung jawab besar di tangan para pemimpin Polri untuk menyelesaikan kasus ini dengan adil.
Dia juga menekankan pentingnya transparansi dalam proses penyelidikan untuk memastikan bahwa tidak ada pihak yang berusaha menutupi kebenaran.
Load more