tvOnenews.com - Mandor proyek bangunan tempat terdakwa kasus Vina Cirebon bekerja, datang ke Dedi Mulyadi dan menceritakan soal penangkapan anak buahnya.
Nurdin, merupakan mandor proyek bangunan lima terdakwa kasus Vina dan Eky Cirebon, yakni Eko, Hadi, Jaya, Supri, Eka.
Kepada Dedi Mulyadi, Nurdin menceritakan kejadian saat kelima anak buahnya itu ditangkap oleh petugas kepolisian.
Menurut Nurdin, sebelum ditangkap kelima anak buahnya tersebut masih bekerja seperti biasa dan tidak ada gerak-gerik mencurigakan.
Diketahui, insiden pembunuhan Vina dan Eky diperkirakan terjadi pada Sabtu, 27 Agustus 2016 malam.
Dan hari Senin, Selasa hingga Rabu kelima orang terdakwa tersebut masih bekerja seperti biasa bersama Nurdin.
Load more