tvOnenews.com - Di tengah proses pengungkapan kasus pembunuhan Eky dan Vina Cirebon yang kini masih menyimpan misteri, Aep yang menyebabkan Pegi Setiawan menjadi tersangka tiba-tiba menghilang,
Aep merupakan saksi yang menyebabkan 8 terpidana dan 1 tersangka yakni Pegi Setiawan dijebloskan ke penjara.
Aep muncul di sejumlah media nasional, dengan berkoar-koar memberikan kesaksian bahwa melihat Pegi di malam kejadian pembunuhan Eky dan Vina Cirebon.
Pegi Setiawan alias Perong (kiri) dan Saksi Aep (kanan) dalam pusaran kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebondalam pusaran kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon.
Atas dasar kesaksiannya itulah yang membuat Pegi Setiawan ditetapkan sebagai tersangka atau rilis pelaku utama dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon oleh Polda Jabar.
Beruntung, Pegi Setiawan akhirnya bebas setelah status tersangka kasus Vina Cirebon dinilai tidak sah oleh Hakim tunggal Eman Sulaeman dalam sidang putusan praperadilan yang dilaksanakan pada Senin (8/7/2024).
Salah satu anggota keluarga menyebut Aep sudah tidak berada di rumah keluarga yang di Cikarang, sejak mencuatnya kesaksian Aep yang membenarkan bahwa Pegi Setiawan alis Perong berada di lokasi kejadian saat peristiwa tewasnya Vina dan Eky di Cirebon.
Load more