Berdasarkan putusan tersebut, hakim meminta Polda Jabar untuk segera membebaskan Pegi Setiawan dari tahanan.
Kronologi Awal Mula Pegi Setiawan disebut sebagai tersangka kasus Vina Cirebon
Toni RM hadir bersama Pegi Setiawan di podcast Deddy Corbuzier, ia berbicara soal kasus yang menimpanya dan salah tangkap dari pusaran kasus pembunuhan Eky dan Vina Cirebon yang terjadi 8 tahun lalu.
Toni RM yang dikenal sebagai kuasa hukum Pegi Setiawan menceritakan kronologi awal mula bagaimana kliennya bisa tertuduh sebagai pelaku utama pembunuhan Vina Cirebon.
Ia menceritakan bahwa dalam putusan Pengadilan, tidak ada nama Pegi Setiawan.
Kasus pembunuhan yang terjadi pada Sabtu 27 Agustus 2016 dini hari, Vina dan kekasihnya Muhammad Risky Rudiana atau Eki, tewas akibat dikeroyok anggota geng motor di Jalan Perjuangan.
"Pada tanggal 27 Agustus 2016 itu kejadian, bapaknya Muhammad Risky Rudiana atau Eki, bapaknya Eky ini seorang anggota polisi dari Reserse Narkoba, Iptu Rudiana," ucapnya sebagaimana dilihat tvOnenews di youtube Deddy Corbuzier.
Iptu Rudiana mendapat kabar bahwa Eky (anaknya) berada di RSUD Gunung Jati Kota Cirebon.
Load more