"Lalu Iptu Rudiana beserta anggotanya, ada Gugun Gumilar, di situ ada banyak lah kalau di putusan Pengadilan," terangnya.
Iptu Rudiana kemudian mengangkut atau mengamankan tujuh orang yang sedang nongkrong di depan SMP 11 jalan perjuangan.
Di mana satunya sudah di dalam (penjara), Rivaldi Aditya Wardana alias Ucil karena kasus yang berbeda.
"Tujuh orang diangkut, diangkut itu jam 12 siang, kemudian diinterogasi sampai jam 18.00," tuturnya.
"Jam 18.30 baru bikin laporan polisi, di dalam BAP (berita acara pemeriksaan) di nomor 5 itu penyidik menanyakan kepada Saudara Rudiana, saya baca BAP-nya Rudiana ya, Ayah korban," terangnya.
"Apakah saudara tahu identitas para pelaku, yang melakukan pembunuhan berencana dan menyetubuhi Vina, ini dijawab oleh Rudiana," tutur baca poin nomor 5 dari BAP Iptu Rudiana.
Lebih lanjut, dalam BAP tersebut, Iptu Rudiana mengaku mengetahui identitas para pelaku pembunuhan dan pemerkosaan Vina.
"Adapun identitas yang melakukan pembunuhan berencana dan menyetubuhi Vina adalah satu Eko Ramadhani, kedua, Rivaldi, terus sampai sebelas muncul nama Pegi Setiawan alias Perong dalam kurung kabur," ungkap Toni RM.
"Andi dalam kurung kabur, Dani dalam kurung kabur," tuturnya.
Load more