"Tapi kalau seandainya pihak kepolisian mau melakukan penyelidikan dan penyidikan kembali, mulainya dari mana," sambungnya.
Herwanto dengan tegas mengatakan, jika kasus Vina Cirebon ini diperiksa dari awal lagi, maka harus dimulai dengan memeriksa Iptu Rudiana.
Sebab, Iptu Rudiana sebagai pelapor atau keluarga korban.
Iptu Rudiana. Sumber: dok tvOnenews
Selain Iptu Rudiana atau ayah Eky, orang yang harus diperiksa selanjutnya adalah Aep, saksi mata.
Load more