tvOnenews.com - Setelah sah bebas, Pegi Setiawan mengungkapkan keluh kesah dan perasaannya ketika pertama kali dirilis sebagai pelaku utama pembunuhan Eky dan Vina Cirebon oleh Polda Jabar.
Kilas balik, pada 26 Mei 2024 dalam konferensi pers yang digelar Polda Jabar, polisi rilis Pegi Setiawan alias Perong sebagai otak utama, tersangka dan 2 DPO lainnya dianulir.
Pegi Setiawan yang bekerja sebagai kuli bangunan itu diamankan oleh pihak kepolisian Polda Jabar usai ditetapkan ke dalam daftar pencarian orang (DPO) selama delapan tahun.
Pihak kuasa hukum Pegi Setiawan pun mengajukan gugatan praperadilan untuk mendapatkan kepastian hukum.
Hingga akhirnya keluar putusan yang mengabulkan permohonan praperadilan Pegi Setiawan.
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Bandung memutuskan penetapan tersangka kasus pembunuhan Vina, Pegi Setiawan tidak sah.
Hal itu disampaikan Hakim tunggal Eman Sulaeman dalam sidang putusan praperadilan yang dilaksanakan pada Senin (8/7/2024).
"Mengadili, mengabulkan praperadilan pemohon untuk seluruhnya. Menetapkan penetapan tersangka kepada pemohon atas nama Pegi Setiawan beserta surat lainnya dinyatakan tidak sah dan batal secara hukum," kata Eman Sulaeman saat membacakan surat putusannya di PN Bandung, Senin (8/7/2024).
Berdasarkan putusan tersebut, hakim meminta Polda Jabar untuk segera membebaskan Pegi Setiawan dari tahanan.
Ungkapan suara hati Pegi Setiawan saat dituduh sebagai pelaku pembunuhan Vina
Saat rilis oleh Polda Jabar, polisi menjelaskan peran Pegi Setiawan di dalam kasus pembunuhan Eky dan Vina di Cirebon pada delapan tahun silam.
Tiba-tiba di dalam konferensi pers tersebut Pegi Setiawan berteriak menegaskan bahwa sangkaan polisi kepada dirinya dalam kasus pembunuhan Vina adalah kebohongan.
"Saya tidak pernah melakukan pembunuhan itu, saya bukan otak pembunuhan, ini adalah fitnah, saya rela mati," tegas Pegi sambil coba dibungkam oleh Polisi, pada 26 Mei 2024.
Usai bebas, Pegi menceritakan kisah di balik nekatnya saat konferensi pers di Polda Jabar.
"Itu aksi spontan dari hati saya, karena saya merasa pas polisi menerangkan ini itu sebagai pelaku pembunuh, sebagai peran utama, yang menyuruh, sebagai ketua geng. Nah saya itu merasa, ini kok gini, padahal apa yang saya lakuin tidak pernah seperti ini," ucap Pegi di dalam podcast dliansir youtube MetroTV.
Pegi mengaku hal yang membuatnya sangat tersudutkan dan difitnah adalah dituduh sebagai pelaku utama di dalam pembunuhan Vina.
"Dituduh sebagai pelaku utama, dituduh sebagai yang nyuruh, dituduh sebagai pelaku pembunuhan, penjahat," tuturnya.
"Terus saya melihat foto keluarga saya, saya kan merasa sedih, Ya Allah ini saya tuh gimana, harkat, martabat saya benar-benar dihancurkan, masa depan saya benar-benar dimatikan," tambahnya.
Pegi Setiawan bebas.
Dari dalam hati paling dalam muncul kata-kata 'rela mati'.
"Saya benar-benar difitnah habis-habisan seperti ini, saya harus menanggung kesalahan yang tidak pernah saya lakukan," tuturnya.
"Maka dari itu muncul dari yang paling dalam, itu langsung memberanikan diri," terangnya.
"Kok bisa ada kata-kata rela mati, merasa membuat kamu kehilangan nyawa atau bagaimana?" tanya host.
Merespons pertanyaan tersebut, Pegi Setiawan mengaku itu merupakan konsekuensi dan risiko yang harus diterimanya apapun yang terjadi saat melakukan tindakan berteriak tersebut.
"Misal kan saya memberontak kan, otomatis pasti ada sebab akibat," paparnya.
"Alhamdulillah pas di dalam (sel), tidak diapa-apain," sambungnya.
Saat itu, polisi berkata bahwa ada saatnya Pegi Setiawan untuk berbicara.
"Tidak bisa begitu Pak, saya nggak salah kok masa difitnah kayak begini," pungkasnya. (ind)
Load more