tvOnenews.com - Teman sesama kuli bangunan dari tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eky Cirebon yakni Pegi Setiawan secara blak-blakan menyampaikan kesaksiannya soal Pegi kepada Dedi Mulyadi.
Dedi Mulyadi mencoba mendatangkan Indra Pratama yang kabarnya merupakan teman sesama kuli bangunan, Pegi Setiawan.
Pada kasus pembunuhan Vina dan Eky Cirebon sebelumnya diketahui ada 8 terpidana yakni
Rivaldi Aditya Wardana (21), Eko Ramadhani (27), Hadi Saputra (23), Jaya (23), Eka Sandi (24), Sudirman (21), Supriyanto (20), dan Saka Tatal.
Pegi Setiawan dan Saka Tatal (Sumber : tangkapan layar YouTube)
Kepada Dedi Mulyadi, Indra mengaku jika dirinya teman satu tongkrongan dari Eka, Eko, Jaya, Supri, Hadi, dan Teguh.
Bahkan Indra Pratama juga sempat mengatakan jika saat malam kejadian tidak ada Sudirman.
Tapi satu hal yang menarik, Indra mengaku jika dirinya tidak mengenal sosok {egi Setiawan yang sebelumnya ditangkap dan ditahan oleh Polda Jabar.
"Nggak kenal, Pegi Setiawan," kata Indra.
"Pegi suka nongkrong di situ nggak?" tanya Dedi Mulyadi.
"Nggak, saya tongkrongannya nggak ada dia," kata Indra.
Kolase Foto Pegi Setiawan dan Indra Pratama (Sumber: Tangkapan layar YouTube/KANG DEDI MULYADI CHANNEL/Kolase tvOnenews.com)
Kepada Dedi Mulyadi, Indra Pratama bahkan mengaku meski dirinya satu desa dengan Pegi tapi dirinya tidak kenal.
Setelah sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka, Pegi Setiawan sendiri akhirnya resmi dibebaskan dari Polda Jabar.
Pegi terbukti tidak bersalah dalam kasus tersebut dan status tersangkanya resmi dicabut oleh pihak berwajib.
Pegi Setiawan resmi bebas dari Polda Jawa Barat usai permohonan praperadilan yang diajukannya dikabulkan oleh Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Senin (8/7/2024).
Dengan dibebaskannya Pegi, maka kini kebenaran dari kesaksian Aep pun perlu dipertanyakan.
Dedi Mulyadi dan Indra Pratama (Sumber: Tangkapan layar YouTube/KANG DEDI MULYADI CHANNEL)
Diketahui jika sosok Aep dan Dede merupakan saksi yang mengaku melihat tersangka pada saat kejadian pembunuhan Vina dan Eky.
Dari kesaksian keduanya, delapan tersangka dan satu DPO yakni Pegi Setiawan harus ditangkap dan ditahan pihak berwajib.
Indra pun memberikan tanggapan terkait hal tersebut dimana menurutnya, Aep memberikan kesaksian palsu dan membuat teman-temannya dipenjara.
Bahkan Indra menduga jika Aep sengaja melakukan itu karena memiliki dendam pada teman-teman tongkrongannya.
Pasalnya, menurut Indra Aep dan Dede pernah terlibat konflik dengan teman-teman tongkrongannya.
Dedi Mulyadi dan Indra Pratama (Sumber: Tangkapan layar YouTube/KANG DEDI MULYADI CHANNEL)
"Aep itu kemungkinan punya dendam sama anak-anak. Waktu itu pernah digebukin Aep itu, karena yang bawa cewenya Aep sama Dede itu," ujar Indra.
Atas kejadian ini, kuasa hukum tujuh terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky Cirebon dengan didampingi Dedi Mulyadi telah melaporkan Aep dan Dede atas dugaan kesaksian palsu.
Dedi Mulyadi dan kuasa hukum tujuh terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky Cirebon mendatangi Mabes Polri pada Rabu (10/7/2024).
Belakangan, Dedi Mulyadi menyoroti kasus dari Vina Cirebon yang kembali menyita perhatian masyarakat.
Dirinya mengatakan jika memiliki niat untuk menguji kebenaran dibalik kasus kematian Vina dan Eky di Cirebon tahun 2016 lalu.
Hal tersebut membuat Dedi turun langsung mengumpulkan bukti baru dan bertekad untuk memberikan keadilan bagi orang-orang yang tidak bersalah.
(gwn/akg)
Load more