tvOnenews.com - Iptu Rudiana, ayah dari Eky, kekasih Vina Cirebon resmi dilaporkan ke Bareskrim Polri.
Mantan Bupati Purwakarta, Dedi Mulyadi, turut mendampingi keluarga terpidana kasus Vina Cirebon dan para kuasa hukum.
Pada kesempatan itu, Dedi Mulyadi mengatakan bahwa para terpidana menyampaikan laporan terhadap dugaan kesaksian palsu dan keterlibatan Iptu Rudiana.
“Pertama menyampaikan laporan terhadap dugaan kesaksian palsu Pak RT Pasren dan anaknya Abdul Kahfi,” kata Dedi Mulyadi.
“Yang kedua kesaksian dugaan kesaksian palsu Aep dan Dede, nah ini sekarang yang ketiga ini yang akan dilaporkan Pak Rudiana,” sambungnya.
Usai melaporkan Iptu Rudiana atas kasus Vina Cirebon, Dedi Mulyadi lantas meminta Mabes Polri segera melakukan penyelidikan ulang.
"Agar tidak terjadi simpang siur yang terus-menerus berkembang di masyarakat, sebaiknya Mabes Polri, meskipun putusan hukumnya belum berubah karena kita baru mengajukan PK (peninjauan kembali), tetap harus melakukan penyelidikan,” ujar Dedi Mulyadi.
"Di antaranya investigasi yang harus dilakukan Mabes Polri adalah menentukan apakah peristiwa Eky dan Vina ini peristiwa pembunuhan atau peristiwa kecelakaan,” sambungnya.
Sejak awal, Dedi Mulyadi memang memiliki keterlibatan dalam kasus Vina Cirebon.
Bahkan ia tak segan untuk turun langsung mencari bukti, saksi, maupun orang-orang yang diduga jadi pelaku pembunuhan.
Usai laporkan Iptu Rudiana, Dedi Mulyadi dengan berani menantang Bareskrim Polri membuka rekaman CCTV dan Ponsel para terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky.
"Saya pikir Mabes Polri memiliki kemampuan menganalisis peristiwa ini secara baik. Mengapa? Karena tahun 2016 itu belum jadul, masih tahunnya tahun digital,” tuturnya.
“Hp dari para terpidana masih ada. Itu kan tinggal hpnya dinyalakan, kemudian dibuka hpnya," sambungnya.
Dedi yang selama ini selalu mengawal kasus Vina dan para keluarga terpidana meyakini semua peristiwa bisa terbongkar.
Terlebih, seharusnya ada rekaman CCTV pada tahun 2016 agar kasus semakin jelas.
"Kemudian yang berikutnya, juga saya meminta agar CCTV nya juga dibuka. CCTV yang bisa dibuka ada dua, yang pertama kalau ingin mengejar tujuan pelemparan buka CCTV nya Indomaret, karena posisinya mereka SMP 11 itu di sampingnya ada Indomaret," terang Dedi Mulyadi.
Lalu, ada CCTV di flyover yang bisa dicek untuk memastikan penyebab Eky dan Vina meninggal sesuai dengan lokasi penemuan.
“Kemudian CCTV terjadinya peristiwa kematian Eky dan Vina itu kan ada di flyover,” imbuhnya.
Lalu Dedi Mulyadi juga mempertanyakan mengapa kasus Vina malah ditangani oleh Polresta Cirebon.
"Dari sisi letak geografis juga ada pertanyaan besar. Peristiwa Eky dan Vina meninggal itu di flyover, berada di posisi Kabupaten Cirebon, tetapi kenapa ditangani oleh Polresta Cirebon,” ungkapnya.
“Ini juga pertanyaan yang mesti dijawab sebenarnya dari sisi aspek SOP penanganan yang harus dilakukan," pungkasnya.
Load more