tvOnenews.com - Pakar Psikologi Forensik, Reza Indragiri mengungkapkan efek yang dialami oleh korban salah tangkap, seperti Pegi Setiawan dalam pusaran kasus pembunuhan Eky dan Vina.
Reza Indragiri menjadi sosok yang vokal dalam mengomentari dan kupas tuntas dalam proses pengungkapan kasus pembunuhan dan pemerkosaan Vina Cirebon.
Sebagaimana diketahui, Pegi Setiawan baru saja dinyatakan bebas oleh hakim tunggal Eman Sulaeman.
Pegi Setiawan saat dirilis oleh Polda Jabar sebagai pelaku utama kasus pembunuhan Vina. (kolase tvOnenews)
Putusan hakim tersebut untuk melepaskan status tersangka dari Pegi Setiawan oleh Polda Jabar.
Hakim tunggal Eman Sulaeman dalam sidang putusan praperadilan yang dilaksanakan pada Senin (8/7/2024).
"Mengadili, mengabulkan praperadilan pemohon untuk seluruhnya. Menetapkan penetapan tersangka kepada pemohon atas nama Pegi Setiawan beserta surat lainnya dinyatakan tidak sah dan batal secara hukum," kata Eman Sulaeman saat membacakan surat putusannya di PN Bandung, Senin (8/7/2024).
Berdasarkan putusan tersebut, hakim meminta Polda Jabar untuk segera membebaskan Pegi Setiawan dari tahanan.
Setelah keluar, Pegi Setiawan menjadi korban salah tangkap dari pihak polisi atau penyidik di Polda Jabar, sehingga menuai banyak simpati dari masyarakat.
Hal itu disampaikannya dalam podcast bersama Bambang Widjojanto, pada 10 Juli 2024.
Menurut Reza Indragiri, sudah ada studi tentang korban salah tangkap.
"Jangan anggap korban salah tangkap itu setelah dibebaskan dia kemudian akan hidup biasa-biasa saja. Saya mulai dari angka dulu ya, memang ada estimasi yang menunjukkan bahwa kasus salah tangkap itu hanya tanda petik 4-6 persen saja dari total kasus," ungkap Reza dilansir youtube Bambang Widjojanto.
"Kecil kan jadi jangan terlalu diperheboh, tapi kalau kita bicara penderitaan manusia, mau 4 persen, 6 persen atau 100 persen, tidak ada yang bisa mewakili penderitaan manusia, manusia dalam notabene-nya adalah korban salah tangkap," terangnya.
Reza Indragiri soroti kondisi mental dari korban salah tangkap seperti Pegi Setiawan.
Kemudian, dicari hingga diteliti terkait apa sesungguhnya problem-problem Psikologis, masalah mental yang dialami oleh para korban salah tangkap.
"Memang mengerikan serius, ada sebutannya PTSD (Post Traumatic Stress Disorder) atau gangguan stres pascatrauma," paparnya.
Reza Indragiri menyebutkan gejalanya seperti mimpi buruk berkepanjangan, cara pandang yang fatalistis dan seterusnya.
"Ada lagi, depresi, jangan salah, depresi oleh sekian banyak ilmuwan dianggap (maaf ini) sebagai pintu gerbang ideal menuju bunuh diri," ungkap Reza Indragiri.
Pandangan Reza Indragiri, depresi jaraknya sangat tipis dengan bunuh diri.
"Dan masalah-masalah mental yang saya sebut tadi itu, tidak selalu seketika muncul, on-set pemunculannya bisa tertunda, istilahnya di late on set,' terangnya.
Di sisi lain, Reza Indragiri mengaku bersyukur atas bebasnya Pegi Setiawan.
"Hari ini kita bersyukur Alhamdulillah, saya melihat Pegi Setiawan muncul di depan kamera, artikulasinya sangat baik," tuturnya.
"Orang yang sudah di-stigma sebagai manipulatif, pembohong, dengan skor IQ 78, itu disebut-sebut dalam sidang praperadilan," tuturnya.
Bambang Widjojanto langsung bingung atas hubungan IQ Pegi Setiawan sampai disebut dalam sidang.
Di mana menurut Reza Indragiri, bahwa itu merupakan bagian framing stigma yang dibangun oleh institusi penegakan hukum terhadap seseorang yang ingin mereka hukum.
Sementara itu untuk kasus salah tangkap terhadap Pegi Setiawan, pihak Polda Jabar telah melakukan permintaan maaf kepada Pegi yang ditetapkan sebagai tersangka utama pembunuhan Vina.
Bahkan, fotonya sudah tersebar seluruh Indonesia dengan dirilis sebagai pelaku pembunuhan Vina.
Mengenai hal itu, pihak Polda Jabar telah menyatakan permintaan maaf setelah sidang putusan praperadilan selesai digelar, pada Senin (8/7/2024).
Hal ini disampaikan oleh pengacara Pegi Setiawan, Sugianti Iriani.
Korban salah tangkap kasus Vina, Pegi Setiawan mengungkapkan Polda Jabar ternyata sudah mengakui kesalahannya dan minta maaf langsung kepadanya.
Pada malam hari setelah sidang praperadilan selesai, Pegi Setiawan akhirnya bisa bebas keluar dari jeruji besi di Mapolda Jabar.
Terungkap di hari terakhir Pegi Setiawan berada di penjara, dirinya sempat menerima permintaan maaf dari pihak Polda Jabar.
"Ada minta maaf sama saya, sama Ibu, itu di hari terakhir," kata Pegi Setiawan, di dalam podcast dilansir youtube Metro TV.
Selain itu, kuasa hukum Pegi, Sugianti Iriani mengungkapkan Polda Jabar juga sudah meminta maaf kepadanya dan pengacara pembela lainnya.
Hal itu diungkapkan Polda Jabar sesaat setelah sidang praperadilan berakhir dan dimenangkan pihak pemohon.
"Kalau ke kami, sebagai tim kuasa hukum mereka mengatakan pada saat selesai persidangan, penyidik mengatakan dan langsung datang ke kami, minta maaf karena ini ternyata salah tangkap," kata Sugianti.
Ia menegaskan, pihak penyidik mengatakan bahwa memang ada salah tangkap dari polisi yang merugikan kliennya.
Sehingga, saat ini pihak pria kuli bangunan itu telah menerima dan memaafkan semua hal yang terjadi padanya. (ebs/ind)
Load more