tvOnenews.com - Iptu Rudiana diduga telah melakukan 'dosa' ini kepada para terpidana kasus Vina Cirebon, kuasa hukum laporkan ke Bareskrim Polri.
Kuasa hukum terpidana kasus Vina Cirebon, mewakili terpidana atas nama Hadi Saputra melaporkan Iptu Rudiana ke Bareskrim Polri, Rabu (17/7/2024).
Laporan tersebut terdaftar dengan Nomor LP/B/235/VII/2024/SPKT/BARESKRIM tertanggal 17 Juli 2024.
Pengacara terpidana, Jutek Bongso, mengatakan bahwa pelaporan Iptu Rudiana tersebut atas dugaan kesaksian palsu pada 2016 lalu.
Tak hanya terkait kesaksian palsu, dalam laporan juga akan membahas tindakan penganiayaan serta tekanan psikis yang diterima para terpidana.
Load more