"Dan itulah yang menurut saya, hari gini masih ada hal seperti itu," sambungnya.
Terkait hal itu, Roely juga meminta untuk menunggu kelanjutan penyelidikan dari pihak kepolisian untuk menguji kebenaran dalam laporannya.
"Kita uji saja oleh penyidik apakah laporan kami ini bisa dipertanggungjwabkan atau tidak," ujarnya.
Usai pelaporan yang dilakukan kuasa hukum terpidana kasus Vina dan Eky, maka tidak menutup kemungkinan bahwa terpidana lain juga akan melaporkan orang yang sama.
Kuasa hukum terpidana Vina Cirebon - Iptu Rudiana. Sumber: kolase tim tvOnenews.com
Proses pelaporan ke Bareskrim Polri tersebut kuasa hukum bersama dengan orang tua Hadi Saputra didampingi oleh Dedi Mulyadi.
"Hari ini saya mengantar keluarga Hadi Saputra salah satu terpidana yang mendapat hukuman seumur hidup dan sampai hari ini masih mendekam di penjara," kata Dedi Mulyadi.
Load more