Dedi dan kuasa hukum mengaku sedang mengupayakan pengumpulan bukti-bukti untuk persiapan eninjauan kembali (PK).
"Mereka sudah tahu bahwa akan diajukan peninjauan kembali (PK). Menuju peninjauan kembali, tidak sembarangan. Kita harus mengumpulkan alat bukti yang cukup. Jadi ketika diajukan mereka harus terbebas," kata Dedi Mulyadi.
(gwn)
Load more