Laporan tersebut teregister dengan Nomor LP/B/235/VII/2024/SPKT/BARESKRIM tertanggal 17 Juli 2024.
Iptu Rudiana dilaporkan ke Bareskrim Polri atas dugaan beberapa hal. Di antaranya dugaan kesaksian palsu hingga penganiayaan terhadap 7 terpidana kasus Vina Cirebon.
"Kami hari ini membuat laporan terhadap Iptu Rudiana, dan sudah selesai. Dalam hal ini, kami selaku kuasa hukum terpidana Hadi yang melaporkan dari enam terpidana yang lain," ujar Jutek Bongso, dikutip dari YouTube tvOnenews.
"Dugaannya memberikan keterangan tidak benar, palsu, dan penganiayaan, kemudian memberikan surat palsu dan lainnya," lanjutnya.
Baca berita selengkapnya di sini: Iptu Rudiana Diduga Lakukan 'Dosa' Ini pada Terpidana Kasus Vina Cirebon, Kini Resmi Dilaporkan ke Bareskrim Polri
(gwn)
Load more