Saat itu Pegi pun sempat memberontak, hingga akhirnya tim penyidik membuka penutup kepalanya.
Sebelumnya, Pengadilan Negeri Bandung mengabulkan permohonan praperadilan Pegi Setiawan.
Dengan demikian, saat ini Pegi telah dinyatakan bebas atas statusnya sebagai tersangka pembunuhan Vina dan Eky. (tsy)
Load more