Melalui pelaporan tersebut, Bareskrim Polri juga diharapkan untuk menguji prosedur hukum terhadap penanganan kasus Vina Cirebon ini.
"Nanti kaji dari segi prosedur hukum, bolehkah orang yang melapor dan dia juga yang menangani," ujar Dedi Mulyadi.
Terakhir, Dedi Mulyadi juga memberikan peringatan kepada Iptu Rudiana yang hingga saat ini belum muncul juga ke publik.
"Kau yang mengawali, kau yang mengakhiri," pungkasnya.
(gwn)
Load more