Namun, Pegi Setiawan bersikeras bahwa dia bukan dalang dari pembunuhan Vina dan tidak terlibat sama sekali.
Melalui kanal YouTube UyaKuya TV, Jumat (19/7), berikut penjelasan Eks Kabareskrim Polri, Komjen (Purn) Ito Sumardi, mengenai proses penyidikan kasus Vina Cirebon serta tanggapannya terhadap isu penyiksaan para terpidana oleh polisi.
"Ada yang dipukul, pakai kursi tangannya, dan segala macam. Akhirnya mengaku karena tidak kuat. Sebenarnya hal-hal seperti ini tuh Propam bisa menindak gak sih kalau emang terjadi seperti ini?" tanya Uya Kuya kepada Komjen (Purn) Ito Sumardi.
"Makanya kan saya dengar ada 16 orang yang ditindak. Iya 16 orang, ada yang dari lalu lintas, ada yang sedemikian cepat untuk menyimpulkan itu kasus tabrak lari," ungkapnya.
"Ada yang memang betul-betul melakukan tindakan kekerasan tapi tidak seperti yang disampaikan menurut pengakuan. Kita kan gak tahu. Orang itu bisa saja mengaku benar, tapi tidak seluruhnya itu dengan drastis gitu ya," jelasnya kepada Uya Kuya.
"Tapi kalau keyakinan saya, ya kayaknya sih pengalaman saya ada lah ya. Tetapi itu dalam batas-batas yang istilahnya tidak sampai membuat orang meninggal," tambahnya.
"Nah kemudian yang kedua Pak ya, di dalam hukum pidana kita, kita tidak mengejar pengakuan. Ada alat bukti lain yang digunakan untuk meyakinkan jaksa penuntut umum, untuk meyakinkan hakim bahwa memang betul terjadi masalah itu," sambungnya.
"Keterangan terdakwa ini biasanya subjektif, makanya di dunia diciptakan alat yang namanya Lie Detector," ujarnya.
Sebelumnya, pihak kuasa hukum Pegi Setiawan mengajukan gugatan praperadilan untuk mendapatkan kepastian hukum.
Load more