“Orang ini harusnya didatangi kembali, kok bisa muncul ini apakah sudah ada alat bukti yang menyatakan ini pelakunya? Apakah didapat karena kira-kira ini ya geng motor namanya siapa disitu,” pungkas eks Wakapolri itu.
Komjen Oegroseno bahkan menambahkan kalau ternyata alamat dari Pegi Setiawan yang sebelumnya telah mengalami penahanan justru berbeda dari DPO atas nama serupa.
“Ini DPO yang pertama kali di bikin atas nama Pegi saja alamatnya juga berbeda dari Pegi yang ditangkap kemarin,” sambungnya.
Komjen Oegroseno mengatakan kalau seharusnya penetapan tersangka kasus Vina Cirebon dan Eky tidak tergesa-gesa dan harus didalami lagi.
Vina Cirebon (Source: Istimewa)
“Masih perlu didalami oleh ya mungkin dari propam ya juga harus turun, kenapa penyidikan dulu mengarahnya seperti ini, tidak ada foto, tidak ada ciri-ciri orang yang mau ditangkap gitu lho,” tegasnya.
Load more