tvOnenews.com - Eks Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi dikabarkan bersedia menjadi saksi pada sidang peninjauan kembali atau PK mantan terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky Cirebon yakni Saka Tatal.
Hal itu disampaikan setelah Saka Tatal yang didampingi kuasa hukumnya, Titin Prialianti, mendatangi kediaman Dedi Mulyadi di Lembur Pakuan, Desa Sukasari, Kecamatan Dawuan, Kabupaten Subang, Jawa Barat.
Saka Tatal bersama Kuasa Hukumnya saat mendatangi rumah Dedi Mulyadi (sumber: tangkapan layar youtube TvOne)
Pada kunjungannya itu, kuasa hukum dari Saka Tatal yakni Titin Prialianti meminta bantuan kepada Dedi Mulyadi untuk menjadi saksi pada sidang PK yang akan digelar pada 24 Juli mendatang.
Kita tahu jika belakangan nama Dedi Mulyadi sempat mencuri perhatian setelah dirinya memiliki niat untuk menguji kebenaran dibalik kasus kematian Vina dan Eky di Cirebon tahun 2016 lalu.
Dedi Mulyadi pun turun langsung mengumpulkan bukti baru dan bertekad untuk memberikan keadilan bagi orang-orang yang tidak bersalah.
Melansir dari tayangan Kabar Petang TvOne, hal tersebutlah yang membuat kuasa hukum Saka Tatal meminta bantuan kepada Dedi Mulyadi atas segala temuan dari eks Bupati Purwakarta.
Load more