Secara tidak langsung, hal ini menunjukkan kelemahan-kelemahan dari penyidikan yang dilakukan pada tahun 2016 silam.
Kompolnas akhirnya mendorong pada penyidik di tahun 2024 untuk melakukan investigasi yang lebih mendalam dan tidak terbebani kelemahan 2016 lalu.
Simak berita selengkapnya: Misteri CCTV Kasus Vina Dijawab Polda Jabar, Kompolnas Bocorkan Faktanya
Ayah Eky, Iptu Rudiana. (Ist)
Usai Pegi Setiawan dinyatakan bebas dari status tersangka kasus pembunuhan Vina Cirebon, Iptu Rudiana kini dilaporkan atas dua dugaan kasus, yakni kesaksian palsu dan penyiksaan terhadap para terpidana kasus Vina.
Para terpidana kasus Vina bersikeras tidak melakukan pembunuhan dan menganggap keterangan serta laporan dari Iptu Rudiana adalah keterangan palsu.
Load more