Dalam putusan sidang kasus Vina pada tahun 2016 silam, dituliskan bahwa Iptu Rudiana mendapatkan informasi mengenai para terpidana dari dua saksi bernama Aep dan Dede.
Namun, baik Iptu Rudiana, Aep dan Dede kini menghilang dan tidak diketahui kabarnya sejak kasus Vina kembali viral.
Kuasa hukum terpidana kasus Vina, Wiwi Maryanti mengatakan pihaknya sudah melayangkan laporan ke Bareskrim Polri terkait dugaan kekerasan yang dilakukan Iptu Rudiana.
“Nah, untuk dilaporkannya mereka (para terpidana) menyatakan bagaimana waktu mereka ditangkap, mereka disiksa,” ujar Wiwi saat ditemui wartawan.
Wiwi mengungkapkan, para terpidana sudah mengatakan kepada pihak kuasa hukum tentang semua kejadian yang mereka alami saat penangkapan tahun 2016 lalu.
Berbagai bentuk intimidasi dan penyiksaan dilakukan polisi termasuk Iptu Rudiana kepada mereka agar mengaku menjadi pelaku pembunuhan Vina.
“Langsung ke Mabes, Bareskrim. Jadi kita melaporkan Rudiana karena memang pernyataan dari anak-anak, karena anak-anak kan tidak bisa melaporkan langsung. Jadi diwakili. Mereka juga sudah bercerita semuanya,” katanya.
Load more