tvOnenews.com - Kabar mengenai jawaban mengejutkan dari Polda Jabar mengenai misteri keberadaan CCTV pada kasus pembunuhan Vina Cirebon.
Serta, perkembangan Iptu Rudiana yang tak hanya dilaporkan atas kesaksian palsu namun juga dilaporkan atas dugaan penyiksaan oleh para terpidana.
Kedua informasi tersebut menjadi berita kasus pembunuhan Vina terpopuler di tvOnenews.com pada Jumat, 19 Juli 2024.
Seperti apa informasi mengenai kedua berita tersebut? Simak rangkumannya berikut ini.
Polda Jabar ditanya keberadaan CCTV Kasus Vina Cirebon. (Kolase tvOnenews)
Sejak tahun 2016, misteri keberadaan CCTV atas kasus pembunuhan Vina dan Eky tak henti-hentinya menyita perhatian publik.
Polda Jabar terus didesak untuk membongkar CCTV kasus Vina Cirebon, bahkan tak sedikit orang yang mempertanyakan mengenai hal tersebut.
Bahkan, berbagai tokoh politik pun turut menanyakan perihal CCTV dalam kasus ini, seperti Dedi Mulyadi.
Namun, baru-baru ini Polda Jabar menjawab misteri CCTV kasus pembunuhan Eky dan Vina Cirebon.
Komisioner Kompolnas, Yusuf Warsyim membeberkan jawaban Polda Jabar ketika ditanya terkait CCTV.
Menurut Yusuf, pihaknya telah mendatangi Polda Jabar pada tanggal 28 Mei 2024 untuk mempertanyakan hal tersebut dan klarifikasi.
Akan tetapi, Kompolnas mendapat jawaban mengejutkan dari Polda Jabar mengenai CCTV itu.
“Saat kami meminta klarifikasi Polda Jabar, barang bukti CCTV itu tidak ada, dan tidak ada CCTV di TKP,” ungkap Komisioner Kompolnas, Yusuf Warsyim.
Secara tidak langsung, hal ini menunjukkan kelemahan-kelemahan dari penyidikan yang dilakukan pada tahun 2016 silam.
Kompolnas akhirnya mendorong pada penyidik di tahun 2024 untuk melakukan investigasi yang lebih mendalam dan tidak terbebani kelemahan 2016 lalu.
Simak berita selengkapnya: Misteri CCTV Kasus Vina Dijawab Polda Jabar, Kompolnas Bocorkan Faktanya
Ayah Eky, Iptu Rudiana. (Ist)
Usai Pegi Setiawan dinyatakan bebas dari status tersangka kasus pembunuhan Vina Cirebon, Iptu Rudiana kini dilaporkan atas dua dugaan kasus, yakni kesaksian palsu dan penyiksaan terhadap para terpidana kasus Vina.
Para terpidana kasus Vina bersikeras tidak melakukan pembunuhan dan menganggap keterangan serta laporan dari Iptu Rudiana adalah keterangan palsu.
Dalam putusan sidang kasus Vina pada tahun 2016 silam, dituliskan bahwa Iptu Rudiana mendapatkan informasi mengenai para terpidana dari dua saksi bernama Aep dan Dede.
Namun, baik Iptu Rudiana, Aep dan Dede kini menghilang dan tidak diketahui kabarnya sejak kasus Vina kembali viral.
Kuasa hukum terpidana kasus Vina, Wiwi Maryanti mengatakan pihaknya sudah melayangkan laporan ke Bareskrim Polri terkait dugaan kekerasan yang dilakukan Iptu Rudiana.
“Nah, untuk dilaporkannya mereka (para terpidana) menyatakan bagaimana waktu mereka ditangkap, mereka disiksa,” ujar Wiwi saat ditemui wartawan.
Wiwi mengungkapkan, para terpidana sudah mengatakan kepada pihak kuasa hukum tentang semua kejadian yang mereka alami saat penangkapan tahun 2016 lalu.
Berbagai bentuk intimidasi dan penyiksaan dilakukan polisi termasuk Iptu Rudiana kepada mereka agar mengaku menjadi pelaku pembunuhan Vina.
“Langsung ke Mabes, Bareskrim. Jadi kita melaporkan Rudiana karena memang pernyataan dari anak-anak, karena anak-anak kan tidak bisa melaporkan langsung. Jadi diwakili. Mereka juga sudah bercerita semuanya,” katanya.
Lanjutnya, para terpidana mengalami masa tidak menyenangkan ketika pertama kali penyidik menanyai mereka.
Iptu Rudiana juga menjadi salah satu pihak yang menyebabkan para terpidana merasa ketakutan.
Simak berita selengkapnya: Iptu Rudiana Ketar-ketir, Tak Cuma Dilaporkan atas Kesaksian Palsu Tapi Para Terpidana Kasus Vina Juga Laporkan Dugaan Penyiksaan
(aag/iwh/kmr)
Load more