tvOnenews.com - Sejak kasus pembunuhan Vina Cirebon kembali viral dan menjadi perbincangan publik, Pak RT Abdul Pasren dan anaknya Kahfi menjadi salah satu sosok yang mencuri perhatian.
Hal itu lantaran dirinya dinilai memberikan keterangan palsu saat persidangan 8 terpidana kasus tersebut.
Diketahui, pada kasus pembunuhan Vina dan Eky Cirebon sebelumnya diketahui ada 8 terpidana yakni Rivaldi Aditya Wardana (21), Eko Ramadhani (27), Hadi Saputra (23), Jaya (23), Eka Sandi (24), Sudirman (21), Supriyanto (20), dan Saka Tatal.
Ilustrasi teman terpidana kasus Vina Cirebon ungkap malam 27 Agustus 2016 (Sumber: Kolase tim tvOnenews)
Tudingan keterangan palsu itu muncul setelah orang tua dari salah satu terpidana, Supriyanto yakni Ainah muncul ke publik dan mencoba membantah kesaksian dari RT Pasren.
Pada malam kejadian pembunuhan Vina dan Eky (27 Agustus 2016), lima terpidana tersebut mengaku tidur di rumah Pak RT Pasren bersama dengan teman-teman lainnya, termasuk Kahfi, usai minum-minuman beralkohol.
Sehingga, menurut Aminah alibi dari para terpidana menunjukan kalau mereka tidak mungkin berada di TKP dan melakukan pembunuhan terhadap Vina.
Selain itu, saat diwawancarai oleh Uya Kuya di kanal youtube Uya Kuya Tv, Aminah juga menepis kabar kalau dirinya sempat mengiming-imingi uang kepada RT Pasren untuk berbohong saat persidangan.
"Karena ada berita bahwa saya nangis-nangis di pangkuannya dan diiming-imingi uang dan disuruh berbohong, yang bilang adalah Pak RT," kata Aminah kepada Uya Kuya.
Aminah dan Uya Kuya (sumber: tangkapan layar Youtube Uya Kuya Tv)
"Padahal sebetulnya ibu enggak sama sekali iming-imingi pak RT nggak ada, tapi yang nangis-nangis itu ada," lanjutnya.
Lebih lanjut, Aminah mengatakan jika dirinya memang menangis meminta kepada RT Pasren untuk menyampaikan kejujuran bahwa anaknya memang tidak terlibat kasus pembunuhan itu.
Aminah meminta bantuan kepada RT Pasren untuk menjelaskan kalau yang sebenarnya Supriyanto bersama 5 terpidana lainnya memang menginap di rumah RT Pasren.
"Karena saya nggak kuat air mata menetes dan nggak mau belit-belit langsung tho the point. Saya turun dari kursi saya mohon tolong jujur kalau memang anak-anak itu tidur di rumah Wak Pasren," terang Aminah.
"Tolong jujur Wak karena saya tahu mereka nggak salah, karena banyak teman-teman yang ngomong bahwa mereka itu tidur di rumah Wa Pasren," lanjutnya.
Aminah dan Kuasa Hukumnya (sumber: tangkapan layar Youtube Uya Kuya Tv)
Namun, aminah juga menyampaikan jika pada saat itu RT Pasren justru menolak permintaan tersebut dan mengatakan jika itu bukan urusannya.
"Terus Wa Pasren nya bilang gini 'tidak saya tidak tahu, itu bukan urusan saya. Itu urusan polisi langsung aja ke polisi'," kata Aminah.
Aminah pun menegaskan kalau pada saat itu, dirinya sama sekali tidak mengiming-imingi RT Pasren uang agar berbohong di persidangan.
Atas kejadian tersebutlah, Aminah yang didampingi kuasa hukum Jan S Hutabarat melaporkan RT Pasren ke Bareskrim atas tuduhan kesaksian palsu saat persidangan.
Sebelumnya, RT Pasren dan anaknya Kahfi sempat membantah pernyataan yang menyebutkan jika 5 terpidana kasus Vina menginap dirumahnya saat kejadian.
Mereka bersaksi jika kelima terpidana tidak menginap di rumahnya. Dan putranya, Kahfi, pada malam kejadian juga mengaku tidur sendiri.
(akg)
Load more