Pada Rabu, 17 Juli 2024, Iptu Rudiana resmi dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh kuasa hukum terpidana kasus tewasnya Vina dan Eky.
Dedi Mulyadi juga turut mendampingi keluarga dan kuasa hukum terpidana kasu Vina Cirebon ke Bareskrim Polri.
Menurut keterangan kuasa hukum terpidana kasus Vina Cirebon, Jutek Bongso, laporan pelaporan terhadap Iptu Rudiana di antaranya karena dugaan keterangan palsu.
Tak hanya dugaan keterangan palsu, Jutek juga menyampaikan laporan terhadap Iptu Rudiana juga melaporkan terkait dugaan adanya penganiayaan.
Melalui laporan tersebut, Bareskrim Polri diharapkan dapat segera memeriksa Iptu Rudiana yang kini dituding menghilang.
Tak hanya itu, Dedi Mulyadi menyebut Iptu Rudiana mulanya merupakan orang yang melaporkan kejadian yang menimpa putranya itu.
Namun, Iptu Rudiana juga yang menangani kasus tersebut sebagai anggota Satuan Unit Narkoba.
Load more