Berikut jumlah dan rincian harta kekayaan Iptu Rudiana, dikutip tvOnenews.com dari laman elhkpn.kpk.go.id.
LHKPN dilaporkan secara wajib oleh pejabat negara secara periodik setiap satu tahun sekali per 31 Desember.
Iptu Rudiana sendiri terakhir menyampaikan laporan harta kekayaannya pada 15 Januari 2024 lalu.
Ayah dari almarhum Muhammad Rizky Rudian itu melaporkan harta kekayaannya ketika masih menjadi Kepala Kepolisian Sektor Kesambi.
Iptu Rudiana di kasus Vina Cirebon. Sumber: kolase tim tvOnenews
Berikut rincian harta kekayaan Iptu Rudiana:
Load more